Utang Paylater Tembus Rp7,99 Triliun di Agustus 2024, Terbanyak Dipakai Siapa?

Utang Paylater Tembus Rp7,99 Triliun di Agustus 2024, Terbanyak Dipakai Siapa?

Ekonomi | inews | Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:40
share

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang warga Indonesia melalui skema buy now pay later (BNPL) atau paylater mencapai Rp7,99 triliun hingga Agustus 2024. Angka ini naik 89,20 persen dibandingkan 2023.

Menurut Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto berdasarkan data OJK per akhir 2023 tercatat transaksi paylater untuk kontrak di perusahaan pembiayaan mencapai 82,56 persen.

“Jadi prinsipnya memang, tadi sudah saya sampaikan data dari industri, ini sudah di data dari OJK ya, tumbuh year on year hampir 90 persen ya, kemudian kontrak mendominasi 82,6 persen,” ujar Iwan saat gelaran diskusi ‘Dunia Baru Fintech’, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Adapun, kontrak pembiayaan melalui paylater sejak 2019-2023 meningkat sebesar 144,35 persen. 

“Karena dari perusahaan pembiayaan itu setiap kita bertransaksi di aplikasi harus jadi kontrak, beli token misalnya Rp100.000 harus kontrak, belum lagi travel Rp2 juta itu kontrak sendiri, jadi memang kenapa kita 82 persennya besar kontraknya? itu memang dari yang pembiayaan yang kecil-kecil itu,” kata dia. 

Layanan paylater memang jadi tren utama di kalangan anak muda, di mana 67 persen pengguna fintech sering memanfaatkan layanan ini. Alasannya, yakni keterbatasan dana tunai serta penawaran promosi khusus.

Kemudian, durasi cicilan yang populer adalah antara satu hingga tiga bulan. Hal ini mencerminkan keinginan untuk menyelesaikan utang lebih cepat. 

Sayang hal ini berbanding terbalik dengan tingkat literasi keuangan dan risiko penggunaan yang berlebihan. Sebab, hanya 32 persen Gen Z yang memahami secara baik definisi bank digital dan sebagian besar informasi terkait layanan ini diperoleh melalui media sosial dan keluarga.

Topik Menarik