DPR Minta Hakim Tak Lagi Cuti Massal, Jamin Perjuangkan Kesejahteraan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para hakim untuk tidak melakukan aksi cuti massal lagi usai menyampaikan aspirasi. Dia meminta agar para hakim dapat menjalankan tugas kembali guna melayani masyarakat.
Dasco menyampaikan pesan itu saat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (8/10/2024).
"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia. Agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan," kata Dasco.
Dasco mengatakan akan kembali melanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim. Hal itu ditujukan agar tugas kehakiman tak terhambat dan memperjuangkan kesejahteraan hakim.
"Insyaallah tadi kita semua sudah sama-sama sepakat. Ada beberapa hal yang kita akan perbaiki, termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," ujar Dasco.
Jurus Memutus Kemandekan Produksi Gula
Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto sebelumnya juga sudah berjanji akan menaikkan gaji hakim. Dia ingin hakim fokus dengan kerjanya dalam menunaikan tugas negara.
Prabowo menyampaikan itu dalam sambungan telepon dengan Sufmi Dasco di DPR. Dengan meningkatnya kesejahteraan hakim, Prabowo menyakini segala permasalahan seperti korupsi bisa terselesaikan. Menurutnya, hakim tak boleh disogok.
"Para hakim tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara. Penghasilan yang memadai sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan. Itulah tekad saya, itulah keyakinan saya," kata Prabowo.