Keras! Menkominfo Larang Aplikasi Temu asal China Masuk RI, Apa Alasannya?

Keras! Menkominfo Larang Aplikasi Temu asal China Masuk RI, Apa Alasannya?

Ekonomi | inews | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 05:00
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang aplikasi asal China, yakni Temu beroperasi di Indonesia. Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menurut Budi, pendaftaran merek dagang aplikasi Temu di Indonesia telah ditolak. Penolakan itu berkaitan dengan alasan menyebabkan persaingan dagang tidak sehat, terutama berpotensi mematikan usaha UMKM. 

“Termasuk juga dari kemarin saya selalu ditanya soal Temu, nggak, nggak boleh Temu. Saya akan keras Temu nggak boleh beroperasi di Indonesia,” ujar Budi saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Budi menjelaskan penjualan aplikasi Temu akan mematikan para pedagang. Bagaimana tidak, barang yang dijual langsung memotong rantai dagang dari produsen ke pembeli.

“Sebagai platform dari China di mana dia mendisrupsi bukan hanya sebagai e-commerce, dia dari pabrik langsung ke konsumen. Jadi bayangin dari pabrik langsung ke konsumen,” tutur dia. 

Budi menambahkan, kehadiran Temu di Indonesia dapat membuat masyarakat merugi, alih-alih menghadirkan peluang bagi masyarakat untuk bisa lebih produktif. Dia menjelaskan bahwa Kominfo tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi.

“Kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung, kalau membuat masyarakat rugi buat apa. Kita akan larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarin," ujar Budi.

Untuk diketahui, aplikasi Temu sejak beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan. Sistem yang diusungnya dikawatirkan menjadi ancaman karena pabrik bisa langsung menjual produk mereka ke konsumen.

Aplikasi Temu hadir dengan memotong jalur distribusi penjualan barang, yang jika menyasar pangsa pasar Indonesia yang konsumtif, situasi tersebut jelas mematikan geliat bisnis UMKM lokal.

Topik Menarik