KY Pantau Ketat Sidang PK Mardani Maming hingga Surati MA, Ada Apa?

KY Pantau Ketat Sidang PK Mardani Maming hingga Surati MA, Ada Apa?

Berita Utama | inews | Senin, 30 September 2024 - 01:15
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) memantau ketat persidangan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Bahkan KY sampai menyurati pimpinan Mahkamah Agung (MA) untuk mencegah hakim melanggar kode etik. 

"Sesuai dengan kewenangannya, Komisi Yudisial tidak masuk ke dalam wilayah teknis yudisial yang akan mengganggu independensi hakim dalam memutus," kata Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Mukti menjelaskan langkah pencegahan itu diambil agar majelis hakim tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). KY telah berinisiatif menyurati pimpinan Mahkamah Agung sebagai bentuk pemantauan persidangan. 

Mukti menegaskan dalam perkembangannya, apabila KY menemukan adanya dugaan pelanggaran KEPPH, KY akan menurunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. 

"Hingga saat ini, majelis hakim PK masih melakukan pemeriksaan, belum ada putusan terkait kasus ini," ujarnya.

Selanjutnya: Mardani Maming Sempat Viral Tak Diborgol saat Keluar Lapas

Upaya PK Mardani Maming menarik perhatian publik. Bahkan, publik juga menuntut agar MA menolak proses PK tersebut.

PK tersebut teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Sebelumnya, majelis hakim di MA juga telah melakukan pemeriksaan di PN Banjarmasin. Penghubung KY Kalimantan Selatan ikut melakukan pemantauan persidangan.

Sebelumnya, Mardani Maming sempat viral berada Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin (BDJ) tanpa diborgol pada 19 Februari 2024. Diketahui jika, koruptor Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu keluar dari Lapas Sukamiskin. 

Dalam foto dan video yang beredar disebutkan, Mardani Maming hendak terbang dari BDJ ke Surabaya.

Topik Menarik