Polisi Ungkap Kronologi Pembubaran Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin-Refly Harun di Jaksel

Polisi Ungkap Kronologi Pembubaran Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin-Refly Harun di Jaksel

Terkini | inews | Sabtu, 28 September 2024 - 17:45
share

JAKARTA, iNews.id – Diskusi yang dihadiri tokoh-tokoh nasional seperti Din Syamsuddin dan Refly Harun di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), terpaksa dibubarkan setelah adanya aksi perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal. Aksi itu viral di media sosial.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, membeberkan kronologi insiden tersebut. Saat diskusi berlangsung, massa Aliansi Cinta Tanah Air berunjuk rasa di depan lokasi acara.

Menurut Edy, sejak pagi kepolisian telah bersiap untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa yang dimulai pukul 09.00 WIB di depan Hotel Grand Kemang. 

Namun, tak lama setelah unjuk rasa berlangsung, polisi mendapat laporan adanya sekelompok orang tak dikenal yang masuk melalui gerbang belakang hotel dan menyebabkan kerusakan.

"Saat kami fokus mengamankan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang belakang hotel. Mereka melakukan pengerusakan di dalam," kata Edy, Sabtu (28/9/2024).

Selanjutnya: Polisi Tak Tahu Ada Diskusi di Hotel

Polisi mengakui mereka tidak mengetahui adanya diskusi di dalam hotel karena tidak ada pemberitahuan resmi dari panitia acara kepada pihak kepolisian. 

"Kami tidak tahu ada kegiatan diskusi di dalam karena tidak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres. Fokus kami pada saat itu adalah pengamanan unjuk rasa di gerbang depan," katanya.

Edy juga menegaskan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cinta Tanah Air berlangsung damai tanpa hambatan. Namun, insiden pengerusakan yang terjadi di dalam hotel dilakukan oleh kelompok berbeda dari pengunjuk rasa.

"Kegiatan unjuk rasa ini berjalan lancar tanpa kendala, tidak ada masalah. Pengerusakan dilakukan oleh orang-orang yang berbeda dengan kelompok yang melakukan unjuk rasa," ujar Edy.

Sebelumnya, Din Syamsuddin menilai aksi ini tidak hanya memalukan, tetapi menganggu dan merusak kehidupan dan kebangsaan. Dalam kesempatan itu, dia pun menyoroti tanggung jawab kepolisian.

"Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja. Saya sungguh protes keras polisi yang berdiam diri bahkan membiarkan aksi-aksi anariksme," ujarnya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai apa yang dilakukan orang-orang tak dikenal itu bagian dari tindakan kriminal.

"Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalo polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu rame-rame dateng ke kantor polisi untuk menyampaikan hal ini," tutur Refly.

Topik Menarik