Kronologi Penggerudukan Ponpes di Bekasi, Korban Pelecehan Lapor Kades-Polisi

Kronologi Penggerudukan Ponpes di Bekasi, Korban Pelecehan Lapor Kades-Polisi

Terkini | inews | Sabtu, 28 September 2024 - 15:10
share

BEKASI, iNews.id- Viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk pondok pesantren (ponpes) di Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/9/2024) malam. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru kepada enam santriwati.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan tindakan asusila tersebut telah terjadi selama dua tahun. Meski ada enam santriwati yang menjadi korban, baru tiga yang resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kepala Desa Karangsatu Sumardi yang menerima laporan dari salah satu orang tua korban, menjelaskan protes warga dipicu oleh informasi yang beredar luas. Orang tua korban datang ke kantor desa untuk melaporkan insiden tersebut.

“Kami dari pihak desa menyarankan agar korban berkomunikasi dengan pihak kepolisian melalui Binmas Pol, dan segera melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Metro Bekasi,” ujar Sumardi, Sabtu (28/9/2024).

Sumardi mengungkapkan dirinya tidak menyangka situasi akan memanas hingga memicu warga untuk mendatangi dan menggeruduk ponpes. Ia memastikan laporan yang dibuat oleh para korban dilakukan tanpa paksaan atau tekanan.

“Tindakan asusila ini sangat merugikan masa depan para korban. Saya bangga kepada mereka yang berani mengungkap kejadian tersebut,” katanya.

Selanjutnya: Semua Korban Masih di Bawah Umur

Menurut Sumardi, seluruh korban diduga masih di bawah umur, dan pihak desa telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Metro Bekasi.

“Kami akan terus mendukung dan membantu korban mendapatkan keadilan atas perbuatan biadab ini yang mencoreng nama baik desa,” katanya.

Namun, Sumardi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Saya memohon kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.

Topik Menarik