Bawaslu Gelar Sidang, Dalami Kasus Pergantian Caleg Terpilih PKB

Bawaslu Gelar Sidang, Dalami Kasus Pergantian Caleg Terpilih PKB

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 21:28
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran administratif pemilu dengan pelapor calon legislatif terpilih PKB Ali Ahmad, Rabu (25/9/2024). Ali sebelumnya dipecat PKB dan digantikan namanya di DPR periode 2024-2029.

Ali sebagai pelapor diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara terlapor dalam perkara ini adalah ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Peristiwa yang dilaporkan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum tahun 2024 daerah pemilihan Jawa Timur V dari Partai Kebangkitan Bangsa," kata kuasa hukum Ali Ahmad saat membacakan laporan di persidangan.

Sebelumnya, KPU menetapkan pergantian lima anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka rata-rata diganti karena diberhentikan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dalam putusan tersebut, KPU menetapkan lima anggota DPR terpilih dari PKB dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV dan Jawa Timur V. 

Pertama, Pergantian Antar-Waktu (PAW) dari Dapil Riau II yakni Hendri yang menggantikan calon terpilih atas nama Mafiron (peringkat suara sah ke II). Mafiron tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai. 

Calon pengganti Mafiron yakni Aherson (peringkat suara sah III) juga tak memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai. Sementara calon pengganti selanjutnya atas nama Riza Ramlan (peringkat suara sah ke IV) mengundurkan diri.

Kedua, PAW dari Jawa Tengah II yaitu Hindun Anisah menggantikan calon terpilih atas nama Fathan. Fathan diketahui mengundurkan diri. 

Ketiga, dari Jawa Timur II yaitu Anisah Syakur yang menggantikan calon terpilih atas nama Mohammad Irsyad Yusuf. Irsyad Yusuf diberhentikan dari anggota partai. Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad merupakan adik dari Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

PAW keempat dari Jawa Timur IV yaitu Muhammad Khozin yang menggantikan calon terpilih atas nama ACH Ghufron Sirodj. Ghufron Sirodj juga diberhentikan dari anggota partai. 

Terakhir, PAW dari Jawa Timur V yakni Rino Lande menggantikan Ali Ahmad yang diberhentikan dari PKB.

Topik Menarik