Polisi Amankan 22 Remaja sebelum 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, 1 Orang Konsumsi Obat Terlarang

Polisi Amankan 22 Remaja sebelum 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, 1 Orang Konsumsi Obat Terlarang

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 21:04
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 22 orang sebelum 7 remaja ditemukan di Kali Bekasi. Salah satunya positif mengonsumsi obat-obatan terlarang usai dites urine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, obat keras yang dikonsumsi hanya dapat dipesan melalui resep dokter, seperti Somadril, dan Tramadol.

"Satu orang positif mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan terlarang," ujar Ade Ary, Rabu (25/9/2024). 

Adapun jenis obat yang dikonsumsi yakni Tramadol. Berdasarkan keterangan saksi, mereka juga menenggak minuman keras. 

Dari 22 orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Ketiga tersangka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi 7 mayat laki-laki ditemukan di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). Korban bersama teman-temannya sempat berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa.

Saksi melihat 60 orang berkumpul dan menggunakan 30 kendaraan. Kemudian tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi tempat tersebut dan puluhan orang lari kocar-kacir. Ada yang lari mengarah ke perumahan dan meloncat ke Kali Bekasi.

Petugas berhasil mengamankan 22 orang dan barang bukti senjata tajam. Tiga orang terindentifikasi memegang senjata tajam.

Topik Menarik