Nekat Siram Air Keras ke Polisi, Pemuda Ini Ngaku Dendam usai Buta akibat Tawuran

Nekat Siram Air Keras ke Polisi, Pemuda Ini Ngaku Dendam usai Buta akibat Tawuran

Terkini | inews | Selasa, 24 September 2024 - 21:03
share

JAKARTA, iNews.id - Satu dari tiga tersangka penyiraman air keras ke anggota polisi saat berupaya membubarkan tawuran di wilayah Kembangan, Jakarta Barat mengaku memiliki dendam. Pelaku mengalami kebutaan usai disiram air keras saat tawuran pada 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, pelaku berinisial ISE (24) mengaku bahwa kebutaan terjadi pada mata sebelah kiri.

"Ketika ISE ini tawuran oleh kelompok lawannya, yang bersangkutan disiram air keras mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan," kata Syahduddi, Selasa (24/9/2024).

Dengan penderitaan yang dialami ISE, tersangka berniat melakukan aksi balas dendam ketika ada orang atau lawan yang mengajak tawuran.

“Dia sudah mempersiapkan air keras atau pun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya. Termasuk petugas kepolisian yang datang untuk mengubarkan ataupun mencegah terjadinya aksi tawuran tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 214 KUHP, Pasal 170 juncto, Pasal 55 KUHP dan pasal 351 serta pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

“Karena yang bersangkutan melawan petugas pada saat bertugas secara sah sehingga mengalami luka dan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum," katanya.

Syahduddi mengatakan, adapun tiga pelaku dalam kasus tersebut adalah AAYA (15), ISE (23), dan RB (22). Mereka memiliki peran yang berbeda.

Topik Menarik