Gandeng KPK, Kemenag Komitmen Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Gandeng KPK, Kemenag Komitmen Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Terkini | inews | Selasa, 24 September 2024 - 17:49
share

TANGERANG, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II bagi ASN yang memiliki kewenangan strategis di lingkungan Kementerian Agama. Pelatihan ini adalah bentuk komitmen Kemenag dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) juga telah mengambil langkah-langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi dalam berbagai layanan. 

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kemenag,” kata Irjen Faisal di Pusdiklat Tenaga Admistrasi Ciputat, Selasa (24/9/2024). 

Faisal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif dalam pencegahan korupsi serta peningkatan integritas daan penerapan sistem pengendalian yang efektif. 

"Dengan adanya pelatihan PRESTASI ini memperkuat langkah-langkah kami sebelumnya seperti digitalisasi layanan dan program pendidikan antikorupsi,” tuturnya. 

Dia menjelaskan, Itjen Kemenag mengubah peran pengawasan dari watchdog menjadi pengawasan internal yang memastikan program Kementerian Agama tidak hanya direncanakan, tetapi juga dilaksanakan dan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurut Irjen Faisal, upaya-upaya tersebut kemudian terkalibrasi dengan hasil positif pada tata kelola di Kementerian Agama, seperti peningkatan hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (IACM), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tatakelola Pengadaan(ITKP) Barang/Jasa , Survei Penilaian Integritas KPK, dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKHJI).

"Kami berharap pasca pelatihan PRESTASI, pelayanan Kementerian Agama akan lebih baik, cepat, transparan," ucap Irjen Faisal. 

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem, termasuk digitalisasi untuk mengurangi pertemuan yang dapat memicu transaksi koruptif,” tutur Wawan. 

Menurut Wawan, pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya integritas. KPK menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras melalui berbagai program pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga dewasa. 

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta pelatihan yang terdiri dari Rektor dan Pejabat Tinggi Pratama selingkung Kementerian Agama diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan role model bagi anggotanya, bawahannya, dan lingkungannya.

Topik Menarik