Perdayai Puluhan Gadis, Pria Pembuat Video Asusila di Lebak Ditangkap
LEBAK, iNews.id – Polisi menangkap pria berinsial WL (24), pemeran sekaligus pembuat video asusila di Kabupaten Lebak, Banten. Aksi pelaku yang juga memerankan aksi cabul itu viral di media sosial.
Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Limbong mengatakan, tersangka WL telah memperdaya puluhan wanita dengan dalih pembuatan film yang bertemakan seorang wanita yang dianiaya dengan kondisi tubuh dan mata ditutup lakban.
“Setelah adegan wanita mengerang dan meronta itu, tersangka malah melakukan masturbasi di hadapan korban dan videonya disebar ke situs video dewasa,” katanya, Senin (23/9/2024).
Menurut Limbong, motif pelaku meminta kepada korbannya untuk berakting seperti seorang wanita yang teraniaya dengan tubuh yang diikat lakban. Para korban diiming-imingi akan membagi hasil jika videonya menghasilkan uang.
Namun ada juga korban yang mengaku dimintai bantuan tersangka untuk pembuatan video pendek untuk kepentingan tugas kuliah tersangka.
Pipa Utama Distribusi Pecah, Pasokan Air Bersih 12.500 Pelanggan Perumdam Tirta Galuh Ciamis Mandek
Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah tersangka di daerah Warung Gunung, Lebak. Selain untuk konsumsi pribadi, video tersebut diketahui dijual oleh pelaku di situs dewasa dengan harga Rp20.000-50.000 per video.
Kepada penyidik, WL mengakui semua perbuatannya. Tersangka juga mengaku mendapatkan perintah dari seseorang untuk membuatkan video seorang wanita yang dilakban di wajah dan seluruh badannya.
“Saya kenal seluruh korban. Sejak tahun 2018 lalu. Rata-rata korban masih berusia belasan tahun,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Undang-Undang (UU) ITE dan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.