KPU: 1.561 Paslon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024, 8 Tak Ditetapkan Jadi Peserta

KPU: 1.561 Paslon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024, 8 Tak Ditetapkan Jadi Peserta

Terkini | inews | Senin, 23 September 2024 - 15:46
share

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 1.561 bakal pasangan calon kepala daerah telah mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2024. Sebanyak delapan di antaranya tidak ditetapkan sebagai peserta. 

"Tercatat, KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menetapkan 1.553 pasangan calon. Ada delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Dia memerinci, 1.553 paslon yang ditetapkan terdiri dari 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Menurut dia, KPU di seluruh daerah menggelar pengundian nomor urut paslon di hari yang sama. Rapat pleno tersebut dilakukan secara terbuka.

Dia menjelaskan, delapan paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada terdiri dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati serta dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. 

Tiga paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta mendaftar untuk wilayah Aceh, sementara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing memiliki satu paslon yang tidak ditetapkan.

"Oleh karena itu khusus untuk yang delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, mereka memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata dia. 

Topik Menarik