Judi Online Sasar Anak-Anak, PPATK Sebut Ribuan Anak Terlibat

Judi Online Sasar Anak-Anak, PPATK Sebut Ribuan Anak Terlibat

Terkini | inews | Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meliris data terbaru tentang transaksi judi online yang melibatkan anak-anak. Anak-anak yang terlibat transaksi judi online berjumlah hingga ribuan orang. 

Diketahui, nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. Berikut video selengkapnya. 

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Topik Menarik