Ditemukan 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur yang Jadi Penyebab Banjir
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan adanya banyak pelanggaran tata ruang di kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak Cianjur (Jabodetabek-Punjur) sehingga menyebabkan banjir. Pihaknya mencatat ada sebanyak 796 titik pelanggaran tata ruang pada daerah tersebut.
"Ternyata setelah kita cek di Jabodetabek-Punjur ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak sekali, sekitar 796 titik pelanggaran tata ruang, yang ini secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir," kata Nusron dalam keterangannya Minggu (30/3/2025).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang kerap terjadi seperti pemanfaatan lahan yang tidak sesuai pada tata ruang. Misalnya, seperti yang awalnya hutan atau perkebunan, telah beralih fungsi menjadi perumahan, bahkan tempat usaha.
Nusron menargetkan akan menyelesaikan masalah tersebut pada tahun ini. Untuk pihak yang sudah membangun namun tidak punya alas hak, pihaknya akan melakukan pendekatan secara kemanusiaan.
"Terhadap yang sudah punya alas hak, kita akan cek satu per satu, kalau prosesnya tidak prudent, tidak proper, tidak compliant, akan kita dekati untuk membatalkan sendiri sertipikatnya. Tapi kalau sertipikatnya solid, maka kita akan lakukan tahapan Pengadaan Tanah," ujarnya.
Nusron menyampaikan hal itu setelah mengadakan rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait penangangan banjir di Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Sementara itu Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya mengundang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat. Nantinya setelah Idulfitri, akan dilangsungkan rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menuntaskan permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur.