Mufti Pakistan Taqi Usmani Tegaskan Perang Melawan Israel Hukumnya Wajib

Mufti Pakistan Taqi Usmani Tegaskan Perang Melawan Israel Hukumnya Wajib

Global | sindonews | Rabu, 16 April 2025 - 05:30
share

Mufti Muhammad Taqi Usmani, salah satu ulama Islam terkemuka Pakistan dan mantan hakim Pengadilan Syariah Federal, menegaskan jihad militer terhadap Israel adalah kewajiban bagi semua pemerintah Muslim.

Berbicara di Konferensi Nasional Palestina di Islamabad pada hari Kamis (10/4/2025), Usmani mengatakan, “Negara-negara Muslim telah gagal memberikan dukungan yang cukup bagi mereka yang berjuang untuk melindungi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.”

"Apa gunanya tentara negara-negara Muslim jika mereka tidak terlibat dalam jihad?" tanya dia.

Konferensi tersebut mempertemukan para ulama Islam terkemuka dari seluruh negeri, dan deklarasi resminya pada hari Kamis menggemakan pernyataan Usmani yang menyimpulkan jihad melawan Israel adalah kewajiban bagi semua negara Muslim.

Dalam pidatonya, Usmani juga mengatakan umat Islam yang bermaksud melakukan ziarah sukarela, seperti Umrah, harus menggunakan uang mereka untuk mendukung perlawanan Palestina.

"Kita telah berkumpul di aula konvensi yang sama ini setahun yang lalu dalam aksi solidaritas untuk Palestina. Namun, sejak saat itu, kita hanya mengadakan konferensi dan tidak melakukan tindakan nyata," ungkap dia.

Usmani lebih lanjut merujuk pada pemimpin pertama Pakistan, Muhammad Ali Jinnah, dengan mengatakan, "Pendiri Pakistan menyebut Israel sebagai negara yang tidak sah, dan pendirian kita tidak akan berubah terlepas dari seberapa kuat Israel nantinya."

Pakistan, yang berdiri pada tahun 1947, setahun sebelum berdirinya Israel, telah menentang pembentukan negara Israel dan tidak pernah mengakui kedaulatannya.

Banyak cendekiawan di konferensi tersebut mengkritik pemerintah Pakistan karena tidak menyatakan perang terhadap Israel.

Ini terjadi beberapa hari setelah Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin Yusuf al-Qaradawi, menyerukan kepada semua negara Muslim "untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka."

Pernyataannya, yang juga didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya, menyerukan kepada semua negara Muslim untuk "meninjau perjanjian damai mereka" dengan Israel dan bagi umat Muslim di Amerika Serikat untuk menekan Presiden Donald Trump agar "memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian".

Mufti Mesir Menentang Fatwa Jihad Tersebut

Namun, Mufti Besar Mesir Nazir Ayyad mengkritik fatwa IUMS sebagai "tidak bertanggung jawab".

Fatwa adalah putusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang ulama yang dihormati, biasanya berdasarkan Al-Quran atau Sunnah, ucapan dan praktik Nabi Muhammad.

Ayyad, yang merupakan otoritas tertinggi untuk mengeluarkan pendapat keagamaan di Mesir, menolak fatwa tersebut dan mengatakan, "Tidak ada kelompok atau entitas individu yang berhak mengeluarkan fatwa tentang masalah yang sensitif dan kritis seperti itu yang melanggar prinsip-prinsip Syariah dan tujuannya yang lebih tinggi."

"Tindakan tersebut dapat membahayakan keamanan masyarakat dan stabilitas negara-negara Muslim," dalih dia.

Dia menambahkan, "Mendukung hak-hak sah rakyat Palestina merupakan kewajiban agama, kemanusiaan, dan moral. Namun, dukungan ini harus diberikan dengan cara yang benar-benar melayani kepentingan rakyat Palestina dan bukan untuk memajukan agenda tertentu atau usaha sembrono yang dapat menyebabkan kehancuran, pemindahan, dan bencana lebih lanjut bagi rakyat Palestina sendiri."

Ayyad mengatakan deklarasi jihad dalam Islam harus dilakukan "otoritas yang sah".

"Di era kita saat ini, otoritas ini diwujudkan dalam negara dan kepemimpinan politik yang diakui, bukan dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh entitas atau serikat yang tidak memiliki otoritas hukum dan tidak mewakili umat Islam baik secara agama maupun dalam praktik," papar dia.

Negara-negara Arab dan mayoritas Muslim hanya mengecam Israel yang telah membunuh 51.000 warga Palestina di Jalur Gaza.

Tak ada negara-negara Arab yang berani menerapkan sanksi terhadap Israel dan Amerika Serikat yang memasok senjata untuk rezim Zionis.

Topik Menarik