3 Kebijakan Rasis Israel kepada Warga Asli Palestina, Realita yang Sering Terabaikan

3 Kebijakan Rasis Israel kepada Warga Asli Palestina, Realita yang Sering Terabaikan

Global | sindonews | Jum'at, 21 Maret 2025 - 08:04
share

Israel telah lama dikritik karena membuat kebijakan yang mendiskriminasi warga asli Palestina. Hal ini termasuk di wilayah mereka sendiri, juga di Tepi Barat, Gaza, dan tempat lainnya.

Selama bertahun-tahun, Israel telah menerapkan sistem yang membatasi hak-hak dasar rakyat Palestina, mulai dari akses terhadap tanah hingga kebebasan bergerak.

Situasi ini memicu kecaman dari berbagai pihak yang menilai kebijakan tersebut bersifat rasis dan melanggengkan ketidakadilan.

Undang-undang, kebijakan, dan pernyataan oleh pejabat Israel telah memperjelas tujuan Zionis untuk mempertahankan kendali atas warga Palestina.

Demi mengejar tujuan ini, otoritas Zionis tak segan merampas, mengurung, dan memisahkan secara paksa warga Palestina berdasarkan identitas mereka dengan langkah ekstrem.

Kebijakan Rasis Israel Kepada Warga Asli Palestina

1. Rampas Tanah dan Didirikan Permukiman Ilegal

Menurut catatan Human Rights Watch, otoritas Israel telah melakukan serangkaian tindakan tidak manusiawi kepada warga asli Palestina.

Tindakan tersebut meliputi penyitaan sebagian besar tanah mereka dan penolakan terhadap izin bangunan di sebagian besar wilayah Tepi Barat yang menyebabkan ribuan warga Palestina terusir dari wilayahnya sendiri.

Sebaliknya, mereka memberi izin bagi warga Yahudi untuk membangun permukiman khusus di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, meski dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Selain itu, izin mendirikan bangunan bagi warga Palestina sangat sulit didapat. Kondisi ini membuat banyak rumah mereka dianggap ilegal dan berujung pada pembongkaran paksa.

2. Sistem Hukum yang Diskriminatif

Tak jarang, warga Palestina di Tepi Barat diadili di pengadilan militer Israel apabila dianggap melakukan kesalahan. Anehnya, hal ini berbeda dengan warga Israel di pemukiman ilegal yang hanya diadili di pengadilan sipil.

Melansir The Guardian, sistem peradilan militer merupakan bagian dari realitas yang terpisah dan tidak setara. Berbeda dengan warga Palestina, para pemukim Israel yang ditangkap di Tepi Barat diadili di pengadilan sipil di Israel.

Perbedaan sikap tersebut sering disebut para pemerhati kemanusiaan sebagai bentuk apartheid. Aturan itu juga menciptakan sistem hukum ganda yang memberikan perlakuan berbeda berdasarkan identitas etnis.

Belum lagi, hukuman yang dijatuhkan kepada warga Palestina juga sering kali lebih berat, meski pelanggarannya bisa serupa dengan yang dilakukan warga Israel.

3. Pembatasan Mobilitas dan Akses Sumber Daya

Israel menerapkan aturan seperti sistem pos pemeriksaan (checkpoint), tembok pemisah, dan izin perjalanan yang sangat membatasi pergerakan warga Palestina.

Singkatnya, warga Palestina harus melewati pemeriksaan ketat untuk berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, termasuk untuk keperluan kerja, pendidikan, atau kesehatan.

Selain itu, warga asli Palestina juga kerap mendapat pembatasan akses sumber daya, baik seperti air bersih dan listrik. Pada daerah-daerah tertentu seperti Gaza, mereka bahkan bisa mengalami pemadaman berkepanjangan.

Demikian ulasan mengenai sejumlah kebijakan rasis Israel kepada warga asli Palestina yang menuai kecaman.

Topik Menarik