Penyakit Kusta Mewabah di Negeri Sembilan Malaysia, Indonesia Harus Waspada?
JAKARTA, iNews.id - Penyakit kusta sedang mewabah di Negeri Sembilan, Malaysia. Delapan orang dinyatakan terinfeksi penyakit, dan satu orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Pasien meninggal dunia diketahui berusia 18 tahun, berjenis kelamin perempuan. Sebelum mengembuskan napas terakhir, pasien tersebut mengalami demam tinggi selama seminggu.
Beredarnya kabar ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah Indonesia perlu waspada atas wabah kusta di Malaysia tersebut?
Menurut Epidemiolog Dicky Budiman, kabar mewabahnya penyakit kusta di Negeri Sembilan, Malaysia, tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebihan.
Salah satu alasannya, penyakit kusta ini meskipun penyakit menular, tapi waktu inkubasi penyakitnya rerata 5 hingga 20 tahun. Selain itu, penyebaran penyakit tidak sangat menular.
"Tidak secara langsung kasus kusta berbahaya bagi masyarakat, karena kusta ini penyakit menular yang perkembangannya lambat. Masa inkubasi penyakit rata-rata 5 hingga 20 tahun," papar Dicky Budiman saat dihubungi iNews.id, Minggu (23/2/2025).
Dengan kata lain, kata Dicky, satu kasus baru kusta tidak menjadi ancaman langsung bagi masyarakat luas, karena penyakit ini tidak sangat menular.
Penyebaran penyakit kusta itu melalui kontak erat dalam waktu yang lama sekali. Itu juga dengan penderita yang tidak diobati.
Menurut Dicky, penularan kusta ini melalui droplet pernapasan dalam kontak lama, tapi tidak menular melalui kontak biasa seperti jabat tangan atau lewat makanan.
"Karena itu, masyarakat mesti paham bahwa tidak usah panik berlebihan menyikapi mewabahnya penyakit kusta di salah satu wilayah di Malaysia," jelasnya.
"Bahkan, orang dengan penyakit kusta yang sudah mendapat multidrug terapi, sudah tidak menularkan penyakit," tambah Dicky Budiman.
Sebagai informasi, orang yang berisiko tinggi penyakit kusta adalah anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien yang masih aktif atau orang dengan sistem imun yang lemah.
Menjadi catatan Dicky Budiman, penyakit kusta itu harus sesegera mungkin terdiagnosis, sehingga terapi pengobatan bisa diberikan untuk memperkecil risiko keparahan penyakit.
"Jika terlambat didiagnosis, itu bisa meningkatkan jumlah kasus dan kecacatan akibat kerusakan saraf akibat penyakit yang tidak terobati," ungkapnya.