Biaya Transportasi Jadi Kendala Berwisata, Ini Tanggapan Sandiaga Uno soal Rencana Tarif KRL Pakai NIK

Biaya Transportasi Jadi Kendala Berwisata, Ini Tanggapan Sandiaga Uno soal Rencana Tarif KRL Pakai NIK

Gaya Hidup | sindonews | Minggu, 15 September 2024 - 17:36
share

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah yang akan menetapkan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah ingin dengan skema tersebut, subsidi tarif KRL lebih tepat sasaran. Hal ini dilakukan dengan harapan pemberian subsidi bisa tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.

Menurut Sandiaga, langkah tersebut patut diapresiasi demi mendukung upaya pemutakhiran data. Sehingga, bantuan biaya transportasi kepada masyarakat yang betul-batul membutuhkan bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Pro Kontra Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK, Begini Respons Masyarakat “Segala upaya untuk memutakhirkan data perlu kita apresiasi. Dan kita bisa memberikan bantuan biaya transportasi kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” ujar Sandiaga saat ditemui di Mal Sumarecon Serpong, Tangerang, baru-baru ini.

“Namun, di saat sekarang biaya hidup semakin meningkat. Ini kita khawatir akan menjadi beban. Berwisata ini salah satu yang menjadi kendala itu di biaya transportasi,” lanjutnya.

Mengingat biaya hidup yang semakin meningkat, dan salah satu kendala berwisata masyarakat adalah biaya transportasi, Sandiaga menilai, proses transformasi ini perlu didukung.

“Nah jadi kita ingin berkolaborasi mendukung proses transformasi agar subsidi kita tetap di transportasi itu tepat sasaran,” ungkapnya.

Apalagi, Sandiaga menilai, penggunaan NIK dianggap pilihan tepat karena merupakan data yang akurat dalam penerapan biaya transportasi.

“Berbasis NIK itu kan kita datanya berarti data yang akurat. Ini yang nanti kita ke depan harus pastikan supaya transportasi umum kita lebih dicintai oleh masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, penetapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) diwacanakan bakal diterapkan secara bertahap. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dan transisi menetapkan tarif baru KRL yang akan naik dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Bikin Resah Masyarakat, Kemenhub Tetap Berlakukan Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan, tujuan agar beban PSO yang ditanggung pemerintah bisa berkurang dengan menaikan tarif kepada para pelanggan.

“Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal dalam keterangan resmi.

Lewat proses sosialisasi ini, Risal menambahkan, pihaknya masih terus membuka ruang diskusi untuk menerima berbagai macam masukan baik dari para akademisi maupun masyarakat untuk me-review kebijakan baru tersebut. Harapannya kebijakan baru ini tidak memberatkan para pengguna jasa layanan KRL.

Topik Menarik