Kunto Aji Hadirkan Visual Peringatan Darurat saat Konser, Ajak Kawal Putusan MK
Kunto Aji menghadirkan visual peringatan darurat dengan lambang garuda berlatar biru saat tampil di konser. Ini tampak saat ia menggelar konser bertajuk Perjalanan Menawar Racun.
Langkah Kunto Aji tersebut merupakan bentuk dukungannya untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
Selama konser Kunto Aji berlangsung, visual garuda berlatar biru terus ditampilkan di layar besar.
“Peringatan darurat,” bunyi keterangan pada visual tersebut.
Foto/Instagram Baskara PutraAksi ini mendapat pujian dari sesama musisi, Baskara Putra alias Hindia. Penyanyi yang tengah naik daun itu mengapresiasi langkah pelantun Rehat tersebut dengan penuh rasa hormat.
“Rispek total my king,” tulis Baskara dikutip dari akun Instagram pribadinya, @wordfangs, Jumat (23/8/2024).
Bima S Episode Fight or Die & Beginning of Chaos, Sabtu 24 Agustus, Pukul 06.00 WIB di MNCTV
Baskara bahkan mengajak musisi lain untuk mengikuti jejak Kunto Aji dengan menggunakan visual peringatan darurat di panggung. Hal ini sebagai bentuk solidaritas dan tekanan publik menjelang pendaftaran Pilkada 2024 pada 27 Agustus 2024.
“Ingin mengajak kawan-kawan musisi (dan siapa pun yang manggung dan bisa melakukan) untuk menggunakan visual peringatan darurat saat tampil di panggung hingga 5 hari ke depan (setidaknya sampai 27 Agustus),” kata Baskara di akun X pribadinya, @wordfangs.
Baca Juga: Konser Lentera Festival Ricuh Penonton Rusak dan Jarah Properti Vendor, Kunto Aji: Salah Sasaran
“Untuk mengawal putusan MK dan agar tetap ada tekanan dari publik," sambungnya.
Peringatan darurat ini menjadi bentuk kekuatan yang besar, memperlihatkan bahwa masyarakat tidak akan berhenti menyuarakan aspirasinya. Pengawalan ini diharapkan akan terus terjaga minimal sampai hari pendaftaran Pilkada 2024 tiba.
Pada Kamis, 22 Agustus 2024, sejumlah kalangan dari artis dan komika hingga mahasiswa turun ke jalan untuk demo di depan gedung DPR, Jakarta. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat karena DPR mengabaikan keputusan MK soal pencalonan kepala daerah.