Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20 saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya

Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20 saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 21 Maret 2025 - 09:44
share

PT Hutama Karya (Persero) atau HK memastikan diskon tarif 20 persen sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai berlaku 24-28 Maret 2025, tepatnya pukul 07.00 WIB.

Sementara arus balik berlaku untuk tanggal 3,5,8, dan 10 April 2025, mulai pukul 07.00 WIB. Potongan tarif 20 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di Ruas Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya - Prabumulih (Indraprabu).

Lalu, Ruas Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura - Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat). Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif tersebut berlaku dua arah.

“Kelima ruas ini dipilih berdasarkan tinggi volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dan diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan di arus mudik dan balik,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Jumat (21/3/2025).

Dia menyampaikan, potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Oleh karena itu, Hutama Karya menghimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan.

Berikut besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20 persen dengan sistem tertutup:

1. Tol Terpeka

Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar. PT Rafflesia Investasi Indonesia dicirikan potongan tarif dengan sistem satu arah, dimana ruas tol tersebut memberikan potongan tarif 20 persen dengan periode arus mudik pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 06.69 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan terus menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung.

Sedangkan arus balik pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 06.59 WIB, dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 06.59 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan berkelanjutan dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 untuk periode 24 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB - 26 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama GT Bakauheni Selatan menuju :

Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000.

Dari GT Bakauheni Selatan GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:

Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 26 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama GT Bakauheni Selatan menuju atau sebaliknya:

Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama GT Bakauheni Selatan menuju:

Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200

Dari GT Bakauheni Selatan GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:

Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000

2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang - Indralaya)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB*

Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:

Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000

3. Tol Permai

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB*

Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:

Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000

4. Tol Sumatera Utara

Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk, dimana pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20 persen dengan periode mudik pada tanggal 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan panjang dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.

Sedangkan arus balik pada tanggal 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku selama perjalanan terus menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan - Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran :

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)_

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat).

Topik Menarik