Pertamina bakal Gandeng Pihak Ketiga untuk Uji Sampel Kualitas BBM
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyebut perusahaan akan melibatkan pihak ketiga dan masyarakat dalam memastikan produk bahan bakar minyak (BBM) yang dijual Pertamina sudah sesuai standar.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah terobosan yang sangat baik, di mana pihak ketiga dapat melakukan uji sampel kualitas BBM secara independen dan masyarakat bisa turut serta mengawasi dalam pelaksanaannya.
"Sudah pasti gagasan ini sangat baik dan kami sambut baik tentunya dengan adanya pihak ketiga yang lebih independen bisa melakukan uji dengan standar yang lebih bisa diterima," ujar Simon dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).
"Dalam arti, ketika uji dilakukan oleh tim Pertamina ataupun lembaga yang ada selama ini, supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat. Keterlibatan masyarakat kami dorong untuk sama-sama bisa ikut mengawasi, karena ini adalah satu hal yang harus sangat transparan," tuturnya.
Dia menyebut, Pertamina terbuka untuk keterlibatan pihak ketiga dan masyarakat, dan lembaga-lembaga lainnya dalam melakukan pengujian kualitas BBM. Menurutnya, hal ini justru amat penting dilakukan.
"Karena ini adalah menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut hak rakyat Indonesia. Jadi kami akan sangat terbuka dan sangat menyambut baik apabila kita melakukan uji tentunya dengan semakin banyak lembaga-lembaga independen lain," ucapnya.
Sebelumnya, Simon memastikan bahwa produk Pertamax yang beredar memiliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya juga telah diuji oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax memiliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian disebut diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang dan juga di 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Jabodebek.
"Lemigas telah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green dan RON 98 Pertamax Turbo, dan diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan," kata Simon.
Kendati demikian, Simon menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kasus korupsi tata kelola minyak yang telah membuat gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina," ucap Simon.
Lebih lanjut, Simon menuturkan, Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Pertamina (Persero) menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018-2023. Dia pun mengaku akan turut membantu Kejaksaan Agung apabila dibutuhkan bantuan dalam proses hukum yang sedang berjalan.