Ini Alasan Ahok Mau Buka-bukaan Kasus Korupsi BBM Pertamina, Mantan Komut Berharta Rp63,3 Miliar
JAKARTA - Alasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mau buka-bukaan kasus korupsi BBM di Pertamina. Ahok merupakan mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024.
Korupsi tata kelola minyak di Pertamina ini terjadi dalam periode Ahok menjabat sebagai Komut Pertamina selama 5 tahun.
1. Ahok Siap Buka-bukaan Korupsi di Pertamina
Ahok menegaskan siap untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang minyak di Pertamina. Ketua Bidang Perekonomian PDI Perjuangan ini mengaku senang bila diminta untuk memberi keterangan terhadap kasus tersebut.
"Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan," kata Ahok saat dihubungi.
Ahok juga mengaku mempunyai rekaman dan notulensi setiap rapat selama menjabat Komut Pertamina. Lebih jauh, dia mengatakan apa yang terjadi di Pertamina hari ini, merupakan praktik yang sudah lama. Bahkan Ahok siap memenjarakan pihak-pihak yang melakukan korupsi di Pertamina.
“Menurut saya ini permainan sudah lama, yang masing-masing penguasa tidak mau stop,” ujar Ahok.
“Tapi tunggu. Semua catatan yang saya pegang, suat hari ganti rezim, kupenjarakan kalian semua. Catat baik-baik kalimat saya,” tambah Ahok.
2. Kejagung Bakal Periksa Ahok
Kejagung membuka peluang memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tak luput dari pemeriksaan.
"Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.
3. Tersangka Baru di Korupsi Pertamina
Kejagung menetapkan dua tersangka baru kasus ini. Salah satunya adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya adalah Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Kedua nama ini menambah daftar tersangka kasus korupsi ini. Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Para tersangka telah ditahan oleh Kejagung.
Ketujuh tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
4. Harta Kekayaan Ahok
Dalam LHKPN 2023 yang dilaporkan Ahok saat menjabat sebagai Komut Pertamina, dirinya mempunyai harta kekayaan Rp63,36 miliar yang terdiri dari 23 tanah dan bangunan sampai surat berharga lainnya.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Ahok:
A. Tanah dan Bangunan Rp50.885.535.777
1. Tanah dan Bangunan Seluas 20.000 m2/1022 m2 di KAB / KOTA Belitung Timur, Hasil Sendiri Rp238.400.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/1785 m2 di KAB / KOTA Bekasi Hasil Sendiri Rp20.961.693.140
3. Tanah Seluas 212 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp1.771.782.680
4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp1.670.078.000
5. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp1.670.078.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA Bekasi, Hibah Tanpa Akta Rp2.750.965.400
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA Bekasi, Hibah Tanpa Akta Rp2.750.965.400
8. Tanah dan Bangunan Seluas 383 m2/386.28 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp5.268.656.700
9. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp1.657.500.102
10. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp849.799.479
11. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA BEKASI, Hasil Sendiri Rp785.031.250
12. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp785.031.250
13. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp1.403.359.583
14. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp981.450.000
15. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA Bekasi , Hasil Sendiri Rp979.335.938
16. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI 1.720.947.917
17. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA Depok, Hasil Sendiri Rp170.000.000
18. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp404.125.000
19. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp979.335.938
20. Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/65 m2 di KAB / KOTA Depok, Hasil Sendiri Rp790.000.000
21. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA Depok,Hasil Sendiri Rp458.500.000
22. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA DEPOK, Hasil Sendiri Rp458.500.000
23. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/64 m2 di KAB / KOTA Bekasi, Hasil Sendiri Rp1.380.000.000
Ahok tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Sementara Harta Bergerak Lainnya Rp1.051.673.097, Surat Berharga Rp14.440.928.483. Kemudian Kas dan Setara Kas Rp5.362.726.315 serta harta lainnya Rp2.930.169.600.
Bila ditotal harta Ahok mencapai Rp74.671.033.272, tapi dirinya memiliki utang Rp11.305.830.680. Dengan demikian total harta kekayaan Ahok mencapai Rp63.365.202.592 atau Rp63,36 miliar.