Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun di 2025, Pembangunan Infrastruktur Terganggu

Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun di 2025, Pembangunan Infrastruktur Terganggu

Ekonomi | inews | Jum'at, 31 Januari 2025 - 08:06
share

JAKARTA, iNews.id - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada dipangkas Rp81,38 triliun pada 2025. Total anggaran yang diterima menurun dari sebelumnya Rp110,95 triliun menjadi hanya Rp29 triliun.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan pemangkasan anggaran ini berdampak pada pembangunan beberapa infrastruktur yang tertunda pada 2025.

"Tentunya terganggu (pemangkasan anggaran). Pembangunan jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan," kata Diana di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Dia menjelaskan, sebanyak 50 persen anggaran digunakan untuk operasional, 24 persen untuk belanja infrastruktur dan sisanya untuk pembayaran Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dan SBSN dan Hibah Luar Negeri (HLN).

"Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus dijalankan untuk yang HLN karena sudah committed, kemudian SBSN juga sudah commited juga. Nah kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," kata Diana.

Dia menyebutkan, belanja pegawai juga tidak dapat diganggu sebagai pos efisiensi penggunaan anggaran. Sehingga salah satu program yang akan diefisienkan adalah pembangunan infrastruktur.

"Kalau pegawai tetap (tidak ada efisiensi). Tidak mungkin kan kalau tidak digaji," tutur Diana.

Topik Menarik