Progres Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Tembus 67,23 Persen, Begini Penampakannya

Progres Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Tembus 67,23 Persen, Begini Penampakannya

Ekonomi | inews | Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:15
share

YOGYAKARTA, iNews.id - Progres pembangunan proyek Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 Junction Sleman-Simpang Susun Banyurejo mencapai 67,23 persen per 4 Oktober 2024. Torehan ini melebihi target sebesar 61 persen.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J. Dwi Winarsa mengatakan, pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 diproyeksi mencapai 70 persen di akhir tahun ini.

Per Oktober, tanggal 4 2024 itu progres fisiknya adalah 67,23, dari rencana 61 persen. Untuk seksi 1, hasil lapangannya lebih tinggi daripada rencana dan di akhir tahun ini kami targetkan kurang lebih di progres 70 persen, ujar Dwi saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (10/10/2024).

Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 diproyeksi mencapai 70 persen di akhir tahun ini. (Foto: Suparjo Ramalan)
Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 diproyeksi mencapai 70 persen di akhir tahun ini. (Foto: Suparjo Ramalan)

Adapun panjang seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo mencapai 8,8 kilometer (km). Proyek Strategis Nasional (PSN) ini mulai dibangun sejak April 2022 dan diproyeksi rampung pada Mei 2026.

Kami sampaikan ya, seksi 1 yang sudah dimulai di April tahun 2022 akan selesai di Mei tahun 2026, ucapnya.

Pantauan iNews.id , Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 Sleman-Simpang Susun Banyurejo terus dikebut para pekerja di lapangan. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mempercepat pembangunan jalan bebas hambatan itu.

Para pekerja fisik sigap dengan tugas mereka masing-masing di tengah teriknya panas matahari. Di sisi lainnya, beberapa mobil truk berukuran besar masih terparkir rapi, siap dioperasikan para pekerja.

Terkait pembebasan lahan, hingga Oktober 2024 seksi 1 Sleman-Simpang Susun Banyurejo masih menyisakan sekitar 7 hektare (ha) pengadaan lahan. Dwi menjelaskan, luas lahan ini belum dapat dicatatkan sebagai lahan bebas lantaran milik Kesultanan Jogja. Sehingga secara legal formalnya belum disebut sebagai lahan bebas.

Memang tadi kami sampaikan boleh dikerjakan, tapi mekanismenya nanti ada semacam perjanjian kerja sama antara pemerintah dan kesultanan, kata dia.

Tetapi lapangannya sudah bisa kita kerjakan karena kita sudah bisa mendapatkan izin dari Kesultanan untuk bisa memulai konstruksi sambil urus administrasi perjanjian kerja sama antara kesultanan dan pemerintah, tuturnya.

Topik Menarik