Infografis Alasan Menkominfo Larang Aplikasi Temu asal China Masuk RI
Ekonomi | inews | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 14:00
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi melarang aplikasi asal China, Temu, beroperasi di Indonesia. Larangan ini diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menkominfo Budi menyatakan bahwa pendaftaran merek dagang Temu di Indonesia telah ditolak. Alasannya, aplikasi tersebut dianggap mengancam persaingan usaha yang sehat di pasar lokal.
Baca Juga:
Kadin Indonesia Perkuat Komitmen dalam Menegakkan AD/ART sebagai Dasar Pelaksanaan Organisasi
Aplikasi Temu dinilai berpotensi mematikan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melindungi ekonomi nasional.