Upah Mininum Buruh jadi Naik Tahun Depan? Airlangga: Tunggu Data BPS

Upah Mininum Buruh jadi Naik Tahun Depan? Airlangga: Tunggu Data BPS

Ekonomi | inews | Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:17
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Diketahui, para buruh menuntut kenaikan 8 hingga 10 persen pada 2025 mendatang.

Airlangga yang kini juga menjabat sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta semua pihak menunggu hasil pembahasan UMP 2025 ini hingga November 2024. Menurutnya, keputusan itu harus menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"UMP kan siklusnya di bulan November nanti jadi kita tunggu data hasil daripada report dari BPS," tutur Airlangga dikantornya, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Sebelumnya, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengungkapkan salah satu yang langsung dibahas Airlangga usai menjabat sebagai Plt Menaker adalah soal UMP. Susi menjelaskan, Airlangga ingin mendalami betul semua masalah ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

Katanya, Airlangga pun langsung memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan beberapa Dirjen untuk membahas hal tersebut. Apalagi pembahasan dan penetapan upah minimum biasanya bakal dilakukan pada periode Oktober-November setiap tahunnya.

"Tadi kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen mengenai kebijakan ketenagaankerjaan kita seperti apa, termasuk siklusnya setiap Oktober, November itu kan menetapkan upah minimum," ujar dia, Rabu (2/10/2024).

Topik Menarik