Relaksasi Bea Impor Suku Cadang Pesawat Disetujui Kemenkeu, Menhub Harap Harga Tiket Pesawat Turun

Relaksasi Bea Impor Suku Cadang Pesawat Disetujui Kemenkeu, Menhub Harap Harga Tiket Pesawat Turun

Ekonomi | inews | Jum'at, 20 September 2024 - 19:34
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan beberapa strategi dalam menurunkan harga tiket pesawat. Seperti relaksasi bea impor suku cadang, menurunkan harga avtur, dan relaksasi PPN, dan meninjau ulang rute-rute penerbangan.

Budi Karya menuturkan, untuk relaksasi bea impor suku cadang pesawat saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harapannya, hal ini bisa berkontribusi dalam penurunan harga tiket pesawat ke depannya.

"Itu (pajak impor suku cadang) sedang dibahas, pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju," ucap Budi Karya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Dia menambahkan, bea impor suku cadang menjadi komponen penting yang harus diturunkan. Sebab dampaknya, operator penerbangan Indonesia terancam untuk memilih melakukan perawatan dan perbaikan pesawat di luar negeri ketimbang dalam negeri karena relatif tidak dikenakan pajak.

Menurutnya, kondisi ini akan berdampak lebih jauh terhadap industri penerbangan dalam negeri. Ada tenaga kerja di baliknya ketika maskapai melakukan perawatan atau perbaikan di dalam negeri.

"Karena pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, satu sisi menurunkan harga tiket. Kedua, adalah memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia. Jadi, kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia itu malah diperbaiki di luar negeri," kata dia.

Komponen pembentuk harga tiket pesawat yang juga sedang dalam kajian pemerintah adalah menurunkan harga avtur. Pasalnya, saat ini harga avtur hanya di monopoli oleh Pertamina, sehingga harganya kurang kompetitif.

Belum lagi, disebutkan Menhub untuk setiap transaksi avtur dibebankan pula pajak PPN. Fenomena ini yang menurutnya tidak terjadi pada industri penerbangan di luar negeri, sehingga kerap tarif penerbangan ke luar negeri cenderung lebih murah dibandingkan penerbangan ke destinasi wisata dalam negeri.

"Kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket," tuturnya.

Terakhir, yang tengah dikaji oleh pemerintah terkait pengenaan PPN di dunia penerbangan. Selain pengenaan PPN terhadap pembelian avtur, ada juga PPN yang dibebankan kepada penumpang atas pembelian tiket.

"PPN itu dibebankan pada avtur dan penumpang, di beberapa negara itu tidak terjadi. Kami memahami bahwa apabila ini dihilangkan maka ada dampak kepada pajak-pajak lain," ucapnya.

Topik Menarik