Sah! DPR Setujui 5 Anggota Terpilih BPK Periode 2024-2029

Sah! DPR Setujui 5 Anggota Terpilih BPK Periode 2024-2029

Ekonomi | inews | Selasa, 10 September 2024 - 14:15
share

JAKARTA, iNews.id - DPR resmi mengesahkan lima anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Kelimanya telah melewati uji kepatutan dan kelayakan calon anggota RI periode 2024-2029.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit dari 75 orang pendaftar calon anggota BPK RI, Komisi XI pun memutuskan untuk membuka ruang penyampaian masukan kepada publik dan meminta pertimbangan DPD RI.

"Maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029," ucap Dolfie dalam penyampaian laporan dalam sidang paripurna, Selasa (10/9/2024).

Lima anggota BPK terpilih periode 2024-2029:

1. Akhsanul Haq

2. Bobby Adhityo Rizaldi

3. Budi Prijono

4. Daniel Lumban Tobing

5. Fathan Subchi

Ketua DPR RI, Puan Maharani pun mengajukan diri untuk memparipurnakan hasil dari keputusan Komisi XI tersebut. Puan pun menanyakan kepada forum atas keputusan tersebut.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," sambut seluruh anggota DPR RI.

Palu sidang paripurna pun diketuk oleh Puan sehingga kelima anggota BPK RI terbaru itu resmi disepakati oleh DPR RI. Kelimanya, yakni Akhsanul Haq merupakan pejabat yang berkarir di BPK sejak lama.

Bobby Adhityo Rizaldi merupakan politikus Golkar yang pernah menjabat sebagai anggota DPR dan Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan.

Selanjutnya, Budi Prijono merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan di masa kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Daniel Lumban Tobing merupakan anggota BPK RI incumbent, tepatnya menjadi anggota II. Terakhir, Fathan Subchi adalah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI.

Topik Menarik