OJK Lapor Kredit Perbankan Agustus 2024 Naik 12,40 Persen

OJK Lapor Kredit Perbankan Agustus 2024 Naik 12,40 Persen

Ekonomi | inews | Jum'at, 6 September 2024 - 15:29
share

JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja intermediasi industri perbankan terus melanjutkan tren peningkatan. Tercatat, penyaluran kredit naik hingga 12,40 persen.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada Juli 2024, pertumbuhan kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit.

"Pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen (yoy) yang tercatat pada bulan Juni lalu adalah 12,36 persen yoy atau 0,48 persen (mtm) menjadi sebesar Rp7.515 triliun," ucap Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2024 secara virtual, Jumat (6/9/2024).

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif dengan tumbuh sebesar 7,72 persen yoy dibandingkan Juni lalu sebesar 8,45 persen yoy. Namun, terkontraksi -0,40 persen secara mtm menjadi Rp8,686,7 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar DPK.

Sementara itu, kata Dian, likuiditas industri perbankan pada bulan Juli 2024 juga sangat memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 109,20 persen dan 24,57 persen, atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit juga terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sebesar 2,27 persen, dimana bulan Juni lalu tercatat 2,26 persen dan NPL nett sebesar 0,79 persen, dimana bulan Juni lalu tercatat 0,78 persen.

Kemudian LaR menunjukkan tren penurunan sebesar 10,27 persen dibandingkan Juni 2024 lalu sebesar 10,50 persen. "Semakin mendekati level pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada bulan Desember 2019," katanya.

Dian juga menambahkan bahwa perbankan terpantau dalam kondisi yang kuat. Hal itu tercermin dari rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,61 persen, naik secara bulanan dari sebelumnya 26,09 persen.

Topik Menarik