Target Dividen BUMN Naik, Sri Mulyani Ubah PNBP Tahun Pertama Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan adanya perubahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Salah satunya dikarenakan perubahan target BUMN.
Menurut Sri Mulyani, beberapa perubahan yang telah dibahas dalam Panja Penerimaan Negara terutama terkait dengan penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) dan proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN, seperti dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp4 triliun yang akan mengerek pos PNBP menjadi Rp90 triliun.
"Ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan dari Rp86 triliun ke Rp90 triliun," tutur dia di Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bang Indonesia dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2025, Rabu (4/9/2024).
Ia juga menambahkan, ada kenaikan pos PNBP lainnya sekitar Rp4,26 triliun yang disumbangkan oleh beberapa kementerian/lembaga (K/L) penting yang memang selama ini menjadi penyumbang dari PNPB tersebut,.
Electricity Connect 2024: PLN Perkuat Kolaborasi Global untuk Transisi Energi di Indonesia
"kita lihat dari Kominfo ada kenaikan Rp510 miliar, dari Polri ada kenaikan Rp11,41 triliun ke Rp14 triliun, jadi terjadi kenaikan Rp2,59 triliun, Kementerian Perhubungan ada kenaikan PNBB dari Rp8,11 triliun ke Rp9 triliun berarti naik Rp890 miliar, dan Kementerian Hukum dan HAM naik dari Rp8,34 triliun ke Rp8,6 triliun atau ada kenaikan Rp0,26 triliun atau Rp260 miliar," katanya.
"Dengan demikian dari sisi penerimaan negara bukan pajak ada kenaikan Rp8,26 triliun, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan PNBB dari Kementerian lembaga sebesar Rp4,26 triliun," ucap Sri Mulyani.