Ada Kasus Dugaan Skandal Gratifikasi, BEI Lapor Dana Realisasi IPO Tembus Rp5,5 Triliun

Ada Kasus Dugaan Skandal Gratifikasi, BEI Lapor Dana Realisasi IPO Tembus Rp5,5 Triliun

Ekonomi | inews | Selasa, 3 September 2024 - 14:11
share

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat realisasi dana IPO dengan nilai yang cukup signifikan. Hal ini dilakukan di tengah skandal dugaan gratifikasi penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

Tercatat, hingga akhir Agustus total dana IPO di BEI menembus Rp5,5 triliun. Angka itu diambil dari total 34 perusahaan tercatat sepanjang 2024.

"Sampai dengan 30 Agustus 2024, telah tercatat 34 perusahaan dengan dana dihimpun Rp5,5 triliun, ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Selasa (3/69).

Sebelumnya, BEI telah memecat 5 karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan terkait indikasi dugaan keterlibatan karyawan mereka dalam proses IPO sejumlah perusahaan tercatat. Secara terpisah, manajemen mengonfirmasi terjadi pelanggaran etika lantaran karyawan tersebut menerima imbalan.

"Kami ambil tindakan disipliner karena mereka menerima imbalan," ucap Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Proses IPO dimungkinkan bakal terus berlanjut. Pasalnya masih terdapat 23 calon emiten masuk dalam antrean atau pipeline pencatatan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna merinci mayoritas calon emiten masih berasal dari perusahaan berskala menengah.

"Ada 17 perusahaan aset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar," katanya kepada wartawan, Selasa (3/9).

Dari total antrean, 5 di antaranya merupakan korporasi raksasa beraset besar di atas Rp250 miliar, sedangkan 1 emiten memiliki aset kecil di bawah Rp50 miliar.

Dari sisi klasifikasi bisnis, sektor konsumer masih merajai antrean menjadi perusahaan terbuka, dengan rincian 4 masing-masing untuk sektor konsumer siklikal dan konsumer nonsiklikal.

Terdapat 3 perusahaan dari sektor bahan baku, lalu 2 masing-masing dari sektor industri dan infrastruktur, sementara 1 berturut-turut berasal dari teknologi, transportasi-logistik, keuangan, dan kesehatan.

Sebelumnya Nyoman menegaskan bursa senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016. Pihaknya tegas melarang karyawan menerima gratifikasi dalam proses IPO.

Seluruh insan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan/atau barang) atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga. kata Nyoman kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Topik Menarik