Bahlil Setuju Pengembangan Proyek Migas Geng North-Gehem Senilai Rp280 Triliun

Bahlil Setuju Pengembangan Proyek Migas Geng North-Gehem Senilai Rp280 Triliun

Ekonomi | inews | Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:01
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama lapangan Geng North Wilayah Kerja North Ganal dan lapangan Gehem Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak. Nilai investasi proyek tersebut tembus 17.490 juta dolar AS atau Rp280 triliun.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor : T-351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas nomor SRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi POD North Hub Development Project Selat Makassar Wilayah Kerja North Ganal, Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak.

"Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Hulu Migas, maka persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak menjadi kado terbaik pada perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia," ucap Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro dikutip Minggu (25/8/2024).

Dikatakan Hudi, pemberian persetujuan POD pada proyek PSN Hulu Migas tersebut terhitung cepat karena sejak penemuan giant discovery Geng North di Oktober 2023, yaitu dalam waktu sepuluh bulan POD-nya sudah disetujui.

"Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dan implementasi salah satu strategi yaitu mengkonversi sumber daya (resource) ke produksi," tutur Hudi.

Hudi menyebutkan, upaya-upaya percepatan yang dilakukan oleh SKK Migas dalam penyelesaian POD ini, sebagai wujud pelaksanaan arahan Presiden Jokowi untuk terus melakukan reformasi birokrasi salah satunya dengan mempercepat proses di industri hulu migas.

"Investasi Rp280 triliun tentu sangat besar karena 2,5 kali lebih besar daripada investasi kereta cepat Jakarta-Bandung yang sekitar Rp112 triliun," sebutnya.

Potensi pendapatan secara keseluruhan (gross revenue) diperkirakan akan mencapai sekitar 39.457 juta dolar AS atau setara dengan Rp631 triliun. Dari pendapatan tersebut alokasi bagian Pemerintah sebesar 12.993 juta dolar AS atau setara dengan Rp208 triliun atau sekitar 31,5 persen dari gross revenue.

Adapun bagian kontraktor adalah 8.128 juta dolar AS atau sekitar 19,7 persen dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar 18.336 juta dolar AS atau sekitar 44,4 persen.

"Sesuai persetujuan dalam POD tersebut, minimal nantinya penerimaan negara sekitar Rp208 triliun, SKK Migas akan melakukan pengawasan dan kontrol semaksimal mungkin agar cost recovery bisa lebih diefisienkan, agar penerimaan negara dapat didorong lebih besar lagi. Ini tentu akan mendukung program pembangunan dan mendukung upaya peningkatan kesejahtaraan rakyat," kata Hudi.

Topik Menarik