Ribuan Buruh Gelar Demo Besok, Tuntut Stop PHK Karyawan Tekstil hingga Persaingan Tak Sehat

Ribuan Buruh Gelar Demo Besok, Tuntut Stop PHK Karyawan Tekstil hingga Persaingan Tak Sehat

Ekonomi | inews | Selasa, 2 Juli 2024 - 09:18
share

JAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh dari Partai Buruh akan menggelar demo pada Rabu besok (3/7/2024). Aksi ini untuk menyuarakan kritik atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menjangkiti karyawan industri tekstil dan logistik. 

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pihaknya juga mengkritik pemerintah atas kebijakan pengaturan impor via Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Dia mengatakan kebijakan tersebut sebagai pemicu utama PHK massal yang menimpa para buruh di industri tekstil, logistik bahkan kurir dalam negeri. 

"Aksi ini dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya," ucap Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024). 

Said mengungkapkan aksi tersebut akan dilaksanakan bersama massa buruh yang menjadi korban kebijakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut. 

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," tutur Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

8 tuntutan yang dibawa oleh para massanya:

1. Stop PHK buruh tekstil.

2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lainnya.

6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

"Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," ujar Said.

Topik Menarik