Berlaku 1 Juni 2024, Refund Tiket Kereta Api Maksimal 7 Hari

Berlaku 1 Juni 2024, Refund Tiket Kereta Api Maksimal 7 Hari

Ekonomi | inews | Kamis, 30 Mei 2024 - 08:02
share

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan kebijakan baru terkait waktu pengembalian dana atau refund tiket kereta api (KA) antarkota mulai 1 Juni 2024. Dengan begitu, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan dari sebelumnya selama 30-45 hari.

Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya, ucap Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Untuk pembatalan tiket melalui loket pelayanan, KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan delapan lokasi stasiun bagi penumpang yang akan membatalkan tiket keberangkatan.

"Untuk pelanggan pengguna jasa transportasi kereta api bagi yang ingin membatalkan perjalanan, guna mempermudah pembatalan agar tidak terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal, Daop 1 Jakarta telah menyediakan loket pelayanan pembatalan di beberapa stasiun tertentu," katanya.

Ixfan menambahkan, untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

"Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan," ucapnya.

KAI juga mengatur pengembalian dana untuk kereta api perkotaan yang dikelola oleh KAI induk. Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Berikut 8 loket pelayanan untuk pembatalan tiket KA di Daop 1 Jakarta:

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Jakarta Kota

4. Stasiun Bekasi

5. Stasiun Bogor Paledang

6. Stasiun Sukabumi

7. Stasiun Cikampek

8. Stasiun Cikarang

Topik Menarik