Obat-obatan Senilai Rp6 Triliun Disita di Pelabuhan Tokyo, Terbesar Kedua dalam Sejarah Jepang
TOKYO, iNews.id Pihak berwenang Jepang menyita obat-obatan sintetis di Pelabuhan Tokyo dengan berat mencapai 700 kg. Media Jepang pada Rabu (7/6/2023) melaporkan, itu adalah penyitaan obat-obatan sintetis terbesar kedua dalam sejarah negara itu.
Lembaga penyiaran NHK melaporkan, petugas awalnya memeriksa sejumlah kontainer yang dikirim ke Pelabuhan Tokyo di kapal kargo dari Uni Emirat Arab (UEA) melalui China. Di dalam kontainer tersebut, ditemukan berkarung-karung serbuk, yang setelah diteliti ternyata adalah obat-obatan sintetis.
Menurut NHK , barang tersebut disembunyikan di antara kardus-kardus. Laporan media Jepang itu mengungkapkan, nilai obat-obatan itu setara dengan 43 miliar yen (sekitar Rp6 triliun), menurut harga di pasar gelap.
Empat warga negara China ditangkap dalam kasus tersebut. Menurut aparat berwenang Jepang, ada keterlibatan organisasi kriminal internasional di balik penyelundupan obat-obatan itu.
Pengiriman narkoba terbesar yang disita di Jepang tercatat pada 2019. Kala itu, berat muatannya mencapai satu ton.
Pada 2022, sebanyak 290 kg obat-obatan juga disita di Jepang, dan 170 orang ditangkap.