Bantah Penipuan Berlian, Reza Artamevia Ungkap Berlian Sudah Dicek dan Dinyatakan Asli

Bantah Penipuan Berlian, Reza Artamevia Ungkap Berlian Sudah Dicek dan Dinyatakan Asli

Terkini | depok.inews.id | Kamis, 12 Desember 2024 - 07:30
share

JAKARTA, iNews Depok.id – Penyanyi Reza Artamevia membantah keras tuduhan penipuan berlian yang ditujukan padanya. Reza mengungkapkan berlian sudah dicek di toko berlian Mondial Plaza Senayan bersama IM yang melaporkannya dan dinyatakan asli.

Penyanyi terkenal tersebut dilaporkan oleh IM ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2024.

Reza tak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, ia melaporkan balik IM ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan atau perbuatan curang.

Bantahan keras Reza atas tuduhan penipuan berlian disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2024). Dalam kesempatan itu, Reza didampingi RD (rekanan bisnisnya) dan kuasa hukum Fianto Sitorus.

”Saya ingin masyarakat tahu, sesungguhnya kita tidak ingin pembelaan, kita hanya ingin mengatakan sebenar-benarnya. Saya terpaksa berbicara ini karena dituduh melakukan penipuan. Ini  sesuatu yang hina, saya tidak bisa terima,” kata Reza Artamevia.

Reza Artamevia menegaskan setiap tahapan penyerahan kepada IM, berlian selalu dicek  bersama dengan IM di toko berlian Mondial Plaza Senayan dan dinyatakan asli.

”Setiap tahapan penyerahan berlian sudah dicek bersama dan dinyatakan asli. Kami merasa janggal setelah 9 butir berlian dikuasai IM selama hampir 2 bulan dan kemudian menyebut berliannya sintetik,” jelas Reza.

”Terlihat IM dan KM (suami IM), ingin menguasai 9 butir berlian dan mereka juga mau Rp18,5 miliar kembali,” imbuh Reza.

Hubungan Reza dan RD dengan IM dan KM adalah hubungan bisnis pinjam uang dengan jaminan berlian.  Total Reza menerima dana Rp18,5 miliar dan telah membayarkan keuntungan sebesar Rp2,13 miliar dengan memberikan jaminan 9 butir berlian.

Penyerahan berlian dilakukan melalui 3 tahap. Untuk tahap 1 pada 9 Juli 2024 terjadi kesepatan Reza bersama RD dengan IM dan KM terkait pinjaman senilai Rp8 miliar dengan jaminan 2 berlian senilai Rp23 miliar (berdasarkan rapaport international.

Pada tanggal 12 Juli, berlian dicek di toko berlian Mondial Plaza Senayan atas kesepakatan bersama antara Reza dengan  IM dan KM.

“Saya, IM dan KM sama-sama melakukan pengecekan dengan alat yang tersedia di toko, didapatkan adalah benar itu berlian asli dan memiliki nomor laser yang sesuai dengan sertifikat GIA, sesuai dengan barcode yang ada di sertifikat GIA,” kata Reza.

Setelah pengecekan, kedua berlian langsung diserahkan Reza kepada IM dan KM. Setelah itu, sore harinya terjadi transfer Rp8 Miliar dari rekening IM (CIMB Niaga) ke rekening Reza Artamevia (Bank Mandiri).

Pada tanggal 18 Juli 2024, Reza dan RD mengajukan kembali pinjaman sebesar Rp3,5 miliar dengan jaminan 2 butir berlian.  

Pada 22 Juli 2024, berlian dicek di toko berlian Mondial Plaza Senayan. Hasilnya berlian dinyatakan asli dan sesuai sertifikat GIA. Berlian kemudian diserahkan pada IM. Berlian itu sendiri bernilai Rp13,7 miliar mengacu pada rapaport international.

Pada tanggal 8 Agustus kedua belah pihak antara RA dan RD dengan IM dan KM kembali membahas pinjaman modal Rp50 miliar.

Pada 20 Agustus 2024, Reza dan RD menyerahkan 6 butir berlian untuk total pinjaman Rp50 miliar. Sebanyak 6 berlian tersebut dicek di toko berlian Mondial Plaza Senayan atas kesepakatan bersama. Berlian tersebut dinyatakan asli yang kemudian diserahkan kepada IM.

Pada tanggal 12 September 2024, Reza Artamevia menyebut membayar keuntungan sebesar Rp2,13 miliar dari dana total yang diterima sebesar Rp18,5 miliar ke rekening IM.

Pada tanggal 17 September 2024, RD menghubungi KM untuk meminta 6 berlian yang sudah diserahkan karena belum ada pencaiaran pinjaman RP50 miliar. Berlian akan dijual ke orang lain.

Pada tanggal 7 Oktober 2024, Reza dan RD mengunjungi kediaman KM dan IM untuk mengambil berlian. Namun Reza dan RD diberitahu oleh pihak IM dan KM bahwa berlian tersebut palsu. Pada saat itu juga Reza dan RD disomasi.

Atas kejadian itu Reza membuat aduan ke Bareskrim Polri dengan Laporan Informasi LI/202/XI/RES.1.11./2024/Subdit I tanggal 13 November 2024. Pelapor Reza Artamevia dan terlapor IM dan KM dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Reza melalui kuasa hukumnya juga melaporkan IM ke Polda Metro Jaya pada 28 November 2024 atas dugaan  penipuan dan atau perbuatan curang

Sementara itu Fahmi Bachmid, kuasa hukum IM dan KM belum memberikan respon saat dihubungi lewat pesan WA dan telepon pada Rabu (11/12/2024) terkait dengan pernyataan Reza Artamevia bahwa berlian sudah dicek keasliannya bersama IM di toko berlian Mondial Plaza Senayan.

Topik Menarik