Gubernur Luthfi Tegas: Bank Jateng Harus Beri Kemudahan pada UMKM
YOGYAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta Bank Jateng untuk memberikan kemudahan akses kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Langkah ini dinilai penting agar para pelaku usaha tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap memberikan bunga mencekik.
"Lawan pinjol ilegal, Bank Jateng harus berikan kemudahan pada UMKM. Jangan sampai adanya pinjol yang melanggar hukum itu, UMKM menjadi terlilit. Bank Jateng akan kedepankan pinjaman pada UMKM," kata Luthfi saat meresmikan Kantor Cabang Syariah (KCS) Yogyakarta Bank Jateng di Yogyakarta, Jumat 21 Maret 2025.
Menurutnya, UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Jika akses pembiayaan lebih mudah dan terjangkau, maka sektor ini akan semakin berkembang tanpa harus bergantung pada pinjaman ilegal yang berisiko tinggi.
Band Sukatani Minta Maaf, Propam Polri Periksa 6 Angg0ta Ditressiber Polda Jateng Diduga Intimidasi
Sejak ditunjuk sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada 2020, Bank Jateng telah menyalurkan lebih dari Rp2,91 triliun kepada 15 ribu nasabah UMKM. Tahun ini, kuota KUR yang dialokasikan mencapai Rp7 triliun, dengan Rp1,33 triliun khusus untuk skema KUR Syariah.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mendorong Bank Jateng untuk memperkuat kemitraan dengan komunitas muslim dan pelaku UMKM. Kehadiran Kantor Cabang Syariah di Yogyakarta diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan layanan keuangan berbasis syariah yang semakin meningkat.
"Peresmian cabang syariah di Yogyakarta ini bukan ekspansi, tapi sebagai investasi," ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro menegaskan bahwa baik Bank Jateng konvensional maupun syariah berkomitmen untuk menghadirkan solusi keuangan yang fleksibel bagi berbagai sektor usaha, termasuk lembaga pendidikan Islam dan layanan kesehatan berbasis syariah.
Kinerja Bank Jateng Syariah terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga 31 Desember 2024, aset yang dimiliki telah mencapai Rp7,24 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp4,26 triliun atau meningkat 17,19 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar dana tersebut disalurkan kepada UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian daerah.
Dengan upaya ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan akses pendanaan yang lebih aman dan terjangkau, tanpa harus tergiur tawaran pinjaman ilegal yang justru merugikan di kemudian hari.