Dugaan Korupsi RSUD Pancur Batu, DPD Barisan Intelektual Anti Korupsi Demo Kejatisu
MEDAN, iNewsDeliraya.id- Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Intelektual Anti Korupsi Sumatera Utara menggeruduk gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Jalan AH Nasution Medan, Jumat (15/11).
Massa mendesak pihak Kejaksaan mengusut dugaan korupsi RSU Pancur Batu. "Barisan intelektual Anti Korupsi meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi RS Pancur Batu. Dan beberapa laporan dan aduan yang diterima bahwasanya adanya dugaan tindakan melanggar undang undang sehingga berdampak kerugian uang Negara. Diketahui pengadaan obat - obatan RSUD Pancur Batu pada tahun 2023 nilai anggaran Rp 1.521. 120.285,00. yang diduga terindikasi tindak pidana KKN. Dugaan Barisan Intelektual nilai anggaran tidak berbanding lurus dengan obat - obatan yang diadakan, " ucap Koordinator Aksi Barisan Intelektual Anti Korupsi Sumut Ahmadsyani dalam orasinya di Jalan AH Nasution.
Maka dari itu, sambungnya, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Bapak Kapolda Sumut dan Dinkes Sumut, agar melakukan pemanggilan DNA pemeriksaan terhadap Dirut RSUD Pancur Batu dan copot jika terbukti dugaan tersebut benar adanya.
"Yang harus diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yakni, 1. Pengadaan obat - obatan pada RSUD Pancur Batu tahun 2023 dengan nilai Rp 1.521.120.285,00. 2. Pengadaan pembangun Ipal pada RSUD Pancur Batu dengan nilai Rp 1.100.000,00, " jelasnya.
Massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk melakukan sidak ke RSUD Pancur Batu untuk cek Ipal yang diduga tidak mempunyai izin Amdal ataupun UKL - UPL dan khabarnya tidak berfungsi dan masih menggunakan Ipal yang lama.