UMK Kabupaten Pemalang Naik, Posisi ke-21: Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah

UMK Kabupaten Pemalang Naik, Posisi ke-21: Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah

Terkini | cilacap.inews.id | Senin, 23 Desember 2024 - 15:50
share

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang secara resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu (18/12/2024) malam.

Kenaikan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, yang diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Kenaikan UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dengan rata-rata kenaikan sebesar 6,5 persen, atau setara dengan Rp148.742.

Salah satu kabupaten yang mencuri perhatian adalah Kabupaten Pemalang, yang berada di peringkat ke-21 dengan UMK sebesar Rp2.296.140,00.

UMK Kabupaten Pemalang Naik: Fakta dan Perinciannya

Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang menjadi sorotan, terutama karena posisi strategisnya dalam perekonomian regional. Dengan kenaikan ini, UMK Pemalang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, memberikan harapan baru bagi para pekerja di daerah tersebut.

Kendati demikian, UMK Kabupaten Pemalang belum mampu menembus angka Rp2,3 juta seperti beberapa kabupaten di atasnya, seperti Kabupaten Tegal (Rp2.333.586,46) dan Kabupaten Pati (Rp2.332.350,00). Hal ini menunjukkan bahwa ada ruang untuk perbaikan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Pemalang.

Daftar Lengkap UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, hanya Kota Semarang yang berhasil menembus angka Rp3 juta, menjadikannya UMK tertinggi di Jawa Tengah. Berikut daftar lengkapnya berdasarkan peringkat:

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00

Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00

Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00

Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00

Kota Salatiga: Rp2.533.583,00

Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00

Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00

Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00

Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00

Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78

Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00

Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00

Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12

Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46

Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00

Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140,00

Kabupaten Pemalang: Potensi dan Tantangan

 

Kenaikan UMK Pemalang membawa dampak positif, tetapi juga menghadirkan tantangan. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

Potensi Ekonomi

Sektor Pertanian dan Perikanan: Pemalang dikenal sebagai daerah agraris dengan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Industri UMKM: Kenaikan UMK diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat, sehingga sektor UMKM dapat berkembang lebih pesat.

Tantangan yang Harus Diatasi

Peningkatan Daya Saing: Pemalang perlu meningkatkan daya saing industri lokal agar mampu menarik lebih banyak investasi.

Infrastruktur dan Kesejahteraan: Ketersediaan infrastruktur yang memadai sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

UMK Pemalang dalam Perspektif Regional

Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, posisi Pemalang yang berada di peringkat ke-21 menunjukkan adanya kesenjangan yang masih cukup signifikan. Kota Semarang yang berada di puncak daftar dengan UMK Rp3.454.827,00 mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi dan biaya hidup di daerah perkotaan. Sementara itu, Pemalang berada di level yang lebih rendah, tetapi hal ini dapat menjadi peluang bagi pengusaha untuk membuka usaha dengan biaya tenaga kerja yang lebih terjangkau.

Harapan dan Langkah ke Depan

Kenaikan UMK Pemalang menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas hidup para pekerja. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

Peningkatan Pelatihan Tenaga Kerja: Meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi agar sesuai dengan kebutuhan industri.

Peningkatan Investasi: Pemerintah daerah perlu aktif menarik investasi di sektor-sektor potensial seperti manufaktur dan pariwisata.

Perbaikan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang lebih baik dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Pemalang.

Kesimpulan

Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang tahun 2025 menjadi kabar baik bagi pekerja di daerah ini. Dengan angka Rp2.296.140,00, Pemalang berada di peringkat ke-21 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kenaikan ini memberikan harapan baru, meski masih ada tantangan yang harus dihadapi.

 

Untuk jangka panjang, Pemalang perlu terus meningkatkan daya saing ekonominya melalui investasi, pelatihan tenaga kerja, dan perbaikan infrastruktur. Dengan langkah yang tepat, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat, menjadikan Pemalang sebagai daerah yang lebih kompetitif di masa depan.

Topik Menarik