Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Terkini | lintasbabel.inews.id | Sabtu, 23 November 2024 - 16:00
share

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ratusan butir narkotika jenis ekstasi dan satu paket sedang sabu, berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari seorang pemuda berinisial ECG alias Ego, pada Jumat (16/11/24) malam.

Pemuda berusia 24 tahun itu, diamankan saat berada di sebuah tempat pencucian motor di kawasan Jalan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh pihaknya.

Dalam pengungkapan tersebut, kata Slamet, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di tempat aki sepeda motor miliknya.

"Saat digeledah disaksikan Ketua RT setempat, kita menemukan 1 klip bening ukuran sedang sabu dengan berat bruto 1, 09 gram dan 3 klip bening ukuran sedang yang totalnya berisikan 32,5 butir ekstasi, serta 1 unit handphone warna hitam," kata Slamet, Jumat (22/11/24) malam.

Tak sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kos milik pelaku yang berada di Jalan Sumedang Kelurahan Kacang Pedang.

Setibanya di kosan pelaku, lanjut Slamet, tim menemukan tas sandang warna biru yang di dalamnya terdapat kotak paket yang masih tersegel.

"Setelah dibuka dan disaksikan oleh Ketua RT setempat, paketan tersebut berisikan 9 klip bening ukuran besar berisikan ekstasi dengan jumlah sebanyak 900 butir. Jadi hasil dari 2 TKP ini, kita dapatkan total sebanyak 932,5 butir ekstasi atau 311, 78 gram," tuturnya.

Usai diamankan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, diakui Perwira Melati Tiga Polri ini keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat, yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Ia menambahkan, agar para orangtua juga dapat menjaga anak-anaknya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat, dan di sini kami juga mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak Polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba," katanya.

Topik Menarik