UMK Kabupaten Batang Naik, Peringkat Kesembilan di Jawa Tengah! Inilah Daftar UMK Jateng 2025

UMK Kabupaten Batang Naik, Peringkat Kesembilan di Jawa Tengah! Inilah Daftar UMK Jateng 2025

Terkini | cilacap.inews.id | Senin, 23 Desember 2024 - 12:10
share

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Batang! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025 pada Rabu (18/12/2024) malam.

Kenaikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang diteken oleh Penjabat Gubernur Nana Sudjana.

Besaran UMK terbaru ini mulai berlaku per 1 Januari 2025, membawa Kabupaten Batang ke posisi kesembilan tertinggi di Jawa Tengah dengan angka Rp2.534.383,00.

Kenaikan UMK 2025: Angin Segar bagi Pekerja di Kabupaten Batang

Kenaikan UMK di Kabupaten Batang tahun ini sebesar 6,5 persen, sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Rata-rata kenaikan di Jawa Tengah mencapai Rp148.742, yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Kabupaten Batang mencatatkan UMK Rp2.534.383,00, yang menempatkannya di peringkat kesembilan di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Angka ini mencerminkan kemajuan ekonomi yang pesat di daerah tersebut, terutama berkat kontribusi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang menjadi salah satu proyek strategis nasional.

Peringkat Kabupaten Batang dalam Daftar UMK 2025 Jawa Tengah

Berikut adalah 10 besar kabupaten/kota dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah tahun 2025:

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00

Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00

Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00

Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00

Kota Salatiga: Rp2.533.583,00

 

Kabupaten Batang berhasil mempertahankan posisinya di antara kabupaten/kota dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah. Posisi ini menunjukkan daya tarik Kabupaten Batang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Pantura.

Faktor Pendukung Kenaikan UMK Kabupaten Batang

Kenaikan UMK Kabupaten Batang didukung oleh beberapa faktor penting, di antaranya:

Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB):

Sebagai salah satu proyek strategis nasional, KITB telah menarik banyak investasi domestik dan asing. Hal ini meningkatkan kebutuhan tenaga kerja, yang mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan UMK yang kompetitif.

Pertumbuhan Sektor Industri:

Kabupaten Batang memiliki sektor industri yang berkembang pesat, khususnya di bidang manufaktur dan energi. Hal ini berkontribusi pada kenaikan produktivitas ekonomi daerah.

Kesejahteraan Pekerja:

Kenaikan UMK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga mampu mendorong konsumsi domestik dan menggerakkan roda perekonomian.

Dampak Positif Kenaikan UMK Kabupaten Batang

Dengan kenaikan UMK ini, berbagai manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Batang, seperti:

Peningkatan Daya Beli: Pekerja memiliki daya beli yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pengurangan Kesenjangan Ekonomi: Kenaikan UMK membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di antara pekerja di berbagai sektor.

Daya Saing Daerah: UMK yang kompetitif menjadikan Kabupaten Batang lebih menarik bagi investor, terutama di sektor industri dan manufaktur.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meskipun kenaikan UMK membawa dampak positif, ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi, seperti:

Tekanan pada Pelaku Usaha: Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mungkin menghadapi tantangan dalam menyesuaikan biaya operasional.

 

Kebutuhan Peningkatan Keterampilan: Peningkatan upah harus diimbangi dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja agar produktivitas tetap tinggi.

Penutup: Kabupaten Batang Melesat dengan UMK Baru

Kenaikan UMK Kabupaten Batang menjadi momentum penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan angka Rp2.534.383,00, Batang berada di peringkat kesembilan di Jawa Tengah, mencerminkan kemajuan yang signifikan.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa kenaikan UMK ini memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak. Kabupaten Batang siap melangkah lebih jauh menuju pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Dengan kenaikan UMK, Kabupaten Batang membuktikan diri sebagai daerah yang terus tumbuh dan siap bersaing di tingkat nasional!"

Topik Menarik