Satlantas Brebes Deklarasikan Zero Knalpot Brong, 900 Knalpot Brong Dimusnahkan

Satlantas Brebes Deklarasikan Zero Knalpot Brong, 900 Knalpot Brong Dimusnahkan

Berita Utama | brebes.inews.id | Senin, 23 September 2024 - 14:40
share

BREBES, iNews.id - 900 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong berhasil ditindak jajaran Satlantas Polres Brebes jelang Pilkada Brebes 2024. Hal itu disampaikan Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra saat Perss realese Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Alun alun Brebes, Senin (23/09/2024).

Kegiatan di tandai dengan melakukan Pembacaan Ikrar secara bersama-sama, dan pemusnahan knalpot brong, yang merupakan hasil penindakan selama satu bulan oleh Satlantas Polres Brebes, serta penandatangan deklarasi oleh seluruh elemen masyarakat yang hadir termasuk partai politik dengan tujuan turut berkomitmen zero knalpot brong di wilayah Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, jika deklarasi 'Zero Knalpot Brong' sebagai pernyataan dalam pelaksanaan pilkada 2024 tidak menggunakan knalpot brong sebagai sarana kegiatan kampanye. 

"Harapan kami dengan deklarasi ini tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman tertib dan nyaman," ujarnya.

Oka menyebut, ada 900 knalpot brong yang disita hasil dari penindakan selama sebulan terahir.

"Ada 900 knalpot brong yang akan kami lakukan pemusnahan," tegasnya.

Kedepan, jelang pilkada 2024 Polres Brebes akan melakukan pemeriksaan, penindakan kasat mata pada pengendara yang menggunakan knalpot brong.

"Kita juga mohon partisipasi dari masyarakat mari bantu kami juga jika ada penggunaan knalpot brong secara ramai ramai agat kami lakukan penindakan," tandasnya.

Topik Menarik