Catat! Masyarakat Cukup Tekan 110 untuk Melapor ke Polisi, Termasuk Polres Bojonegoro

Catat! Masyarakat Cukup Tekan 110 untuk Melapor ke Polisi, Termasuk Polres Bojonegoro

Nasional | bojonegoro.inews.id | Rabu, 26 Maret 2025 - 02:10
share

BOJONEGORO.INEWS.ID – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan sarana prasarana, sistem dan kesiapan operator hotline Polri 110 di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bojonegoro.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka arus mudik dan balik Lebaran atau hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa (26/3/2025). Kapolres Bojonegoro mengatakan layanan hotline Polri 110 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro untuk meminta informasi atau membuat laporan serta pengaduan.

"Kehadiran layanan hotline Polri 110 Polri tersebut ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik," tegas Kapolres, AKBP Mario Prahatinto saat dikonfirmasi awak media di Mapolres.

Untuk menunjang penyelenggaraan layanan hotline Polri 110, pihaknya kata AKPB Mario, telah menyiapkan sistem yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi kepolisian dengan masyarakat.

"Ini merupakan wujud dari program Presisi Kapolri, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mudah sekaligus dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas," jelas Kapolres.

Masyarakat nantinya bisa melapor ke hotline Polri 110 yang akan langsung terhubung ke operator 110 seperti kecelakaan, bencana, kemacetan, situasi arus lalu lintas dan tindak kriminal lainnya.

“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi kepolisian dan menjadi mitra kamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di Bojonegoro agar lebih aman dan kondusif," pungkas Mario.

Topik Menarik