Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Diskon 20 saat Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Diskon 20 saat Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Berita Utama | okezone | Rabu, 19 Maret 2025 - 08:49
share

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) menyiapkan stimulus Ramadan jelang Lebaran Idul Fitri 2025, salah satunya dengan memberikan diskon 20 persen pada ruas Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera bagi semua golongan.

“Jadi Jasa Marga Group memberikan potongan tarif sebesar 20 selama 8 hari untuk semua golongan,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Lisye Octaviana pada Konferensi Pers Jasa Marga Siaga di Kantor Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, Rabu (19/3/2025).

1. Jadwal dan Potongan Tarif 20 Persen Trans Jawa

Untuk jadwal pemberlakuan diskon 20 persen pada arus mudik di Trans Jawa pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group mulai dari 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB dengan rincian potongan sebagai berikut.

Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000 (potongan sebesar Rp88.000).

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600 (potongan sebesar Rp135.900).

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600 (potongan sebesar Rp178.900).

Adapun yang hanya diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group yang berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB dengan rincian potongan sebagai berikut.

Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500 (potongan sebesar Rp31.500).

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300 (potongan sebesar Rp47.200).

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500 (potongan sebesar Rp64.000).

 

2. Jadwal dan Potongan Tarif 20 Persen Trans Sumatera

Sementara untuk Trans Sumatera, potongan diskon 20 persen dari GT Tanjung Pura/Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dengan rincian potongan sebagai berikut.

Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900 (potongan sebesar Rp22.600).

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800 (potongan sebesar Rp34.200).

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600 (potongan sebesar Rp45.900).

Apabila dari GT Tanjung Pura/Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dengan rincian potongan sebagai berikut.

Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800 (potongan sebesar Rp26.200).

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500 (potongan sebesar Rp39.500).

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula 475.00 menjadi Rp422.000 (potongan sebesar Rp53.000).

Lisye juga mengimbau bagi para pemudik untuk menggunakan kartu elektronik yang sama agar dapat mendeteksi asal gerbang tol.

“Menggunakan kartu yang sama. Kenapa? Karena secara sistem dan secara undang-undang juga memang harus mendeteksi asal kendaraan itu dari mana dan juga tujuannya. Itu akan terbaca secara sistem, supaya bisa tahu” pungkasnya.

Topik Menarik