PHK Massal Buruh Sritex di Sukoharjo, Pedagang UMKM Ikut Terancam Gulung Tikar

PHK Massal Buruh Sritex di Sukoharjo, Pedagang UMKM Ikut Terancam Gulung Tikar

Berita Utama | inews | Jum'at, 28 Februari 2025 - 06:30
share

SUKOHARJO, iNews.id - Seratusan pedagang UMKM yang berada di sekitar kawasan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terancam gulung tikar. Mereka ikut terdampak dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal buruh Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pantauan iNews, deretan kios pelaku UMKM yang berjualan tepat di depan pabrik Sritex tampak tak begitu ramai. Mereka merasakan kesedihan seperti para pekerja karena ikut terdampak dengan kabar penutupan Sritex per 1 Maret 2025.

Sebab selama ini para pelaku UMKM tersebut menjadikan para buruh pabrik tersebut sebagai sasaran penjualan. Adanya PHK ini membuat mereka kehilangan pembeli.

"Yang beli (makanan) tidak ada. Podo nangis karyawannya, pedagang juga," ucap seorang ibu penjual makanan di depan pabrik Sritex, Jumat (28/2/2025).

Pedagang akseories Mulyanto yang sudah berjualan di depan Sritex sejak tahun 1999 mengaku saat ini sudah mengalami kelesuan dalam penjualannya. Bagaimana tidak, pelanggan yang mayoritas pekerja Sritex sekarang sudah banyak yang dirumahkan.

"Sejak seminggu terakhir mengalami penurunan omzet drastis, hampir 50 persen," katanya.

Senada disampaikan Sapto, pelaku usaha jasa penitipan motor. Dia mengaku ikut terdampak PHK massal yang dialami pekerja PT Sritex.

"Selama ini kan tempat ini menawarkan jasa penitipan kendaraan untuk karyawan Sritex. Kalau sudah tutup, ya bagaimana usaha ini bisa jalan," ucapnya.

Dia mengaku setiap hari tempatnya bis menampung 100 hingga 150 motor milik para pekerja. Kini usahanya terancam gulung tikar.

Informasi dari pekerja, PT Sritex terakhir beroperasi, Jumat (28/2/2025) hari ini. Namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait PHK massal tersebut dari managemen Sritex.

Sementara itu sebagaimana diketahui, Mahkahmah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Sritex terkait status pailit yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Sritex Sudah PHK 10.665 Karyawan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 10.665 karyawan PT Sritex terkena PHK hingga Februari 2025. PHK ini melanjuti status pailit perusahaan yang diputuskan inkrah oleh MA.

Gelombang PHK itu dari bulan Januari sebanyak 1.065 karyawan di PT Bitratex Semarang. Bulan Februari di PT Sritex Sukoharjo 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Sumarno di Sukoharjo.

Topik Menarik