Modus Pijat Terapi, Kawanan Pencuri Ini Bawa Kabur 132 Gram Emas Milik Lansia

Modus Pijat Terapi, Kawanan Pencuri Ini Bawa Kabur 132 Gram Emas Milik Lansia

Berita Utama | okezone | Jum'at, 28 Februari 2025 - 05:30
share

PANDEGLANG - Lima komplotan terduga pencurian emas di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diamankan warga setelah kepergok membawa kabur emas 132 gram.

Korbannya adalah Nurhalimah warga kampung Kadu Sumbul Sawah, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Saat itu dia memergoki kelimanya tengah melakukan pijit terapi kepada orang tuanya yang sudah lanjut usia.

Karena merasa curiga dengan gerak-gerik para pelaku. Lantas dia melakukan pengecekan ke kamar orangtuanya. Benar saja, emas 132 gram berhasil dibawa kabur.

Mereka adalah Ikram (30), Sukmawati (38), Mirnawati (25), Siti Syahrani (25) yang tak lain warga Bekasi dan Kabupaten Lebak. Sedangkan MA (30) berhasil melarikan diri.

 

Mereka diamankan warga setelah Nurhalimah meminta pertolongan keluarga dan tetangga. Alhasil, keempatnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Cadasari, Iptu Widi Utomo mengatakan dalam menjalankan aksinya mereka berbagi tugas. "dua orang melakukan pengobatan (terapi pijat-red), satu mengambil barang berharga korban," kata Widi, Jumat (28/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian bersama komplotannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Emas yang berhasil dibawa kabur oleh mereka juga belum sempat dijual.

"Terdesak ekonomi modusnya," tandasnya.

Polisi kini memburu satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Sementara para pelaku yang tertangkap kini harus mendekam di sel Mapolsek Cadasari dan terancam hukuman 7 tahun penjara. 

Topik Menarik