Harta Kekayaan Syahroni Ahmad di LHKPN, Dijuluki Sultan Tanjung Priok
JAKARTA - Harta kekayaan Syahroni Ahmad di LHKPN yang dijuluki Sultan Tanjung Priok. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni ini mencuri perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dipublikasikan secara transparan.
Laporan tersebut mengungkapkan total aset yang dimiliki Syahroni Ahmad yang mencakup berbagai kategori seperti properti, kendaraan, serta investasi.
Berdasarkan data dari laman resmi e-lhkpn yang dilaporkan 31 Desember 2023, harta kekayaan Syahroni Ahmad mencapai Rp4.164.869.270 atau 4 miliar. Berikut rincian harta kekayaan Syahroni Ahmad yang dijuluki sultan Tanjung Priok.
1. Aset Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 297m2/250m2 di KAB/ Kota Kota Bekasi, Hibah dengan Akta : Rp1.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/59m2 di KAB/ Kota Bogor, Hasil Sendiri : Rp1.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 101m2/52m2 di KAB/ Kota Bogor, Hasil Sendiri : Rp400.000.000
2. Aset Alat Transportasi dan Mesin
- Motor Harley Davidson Softail Tahun 2009, Hasil Sendiri : Rp400.000.000
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017, Hasil Sendiri : Rp400.000.000
- Motor Piaggio X Evo Tahun 2010, Hasil Sendiri : Rp43.000.000
3. Aset Lainnya
- Harta Bergerak Lainnya senilai : Rp276.311.000
- Kas dan Setara Kas senilai : Rp145.558.270
- Total Kekayaan Senilai : Rp4.164.869.270