Ahok Bongkar Isi Rapat dan Arahan ke Pejabat Pertamina saat Diperiksa, Kejagung: Kita Dalami!
JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menegaskan, pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kemarin dilakukan untuk mendalami peran Ahok kala dia menjadi Komisaris Utama Pertamina dahulu.
"Penyidik ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam kaitan dengan impor-ekspor. Katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang," ujarnya pada wartawan, dikutip Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Ahok memang mengetahui adanya aktivitas ekspor terhadap minyak mentah dan produk kilang. Lalu, di saat yang sama juga terdapat impor terhadap minyak dan produk kilang.
"Yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui ada namanya ekspor terhadap minyak mentah kita. Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang," tuturnya.
Dia menerangkan, semua itu masih dalam proses pendalaman penyidik Kejagung berkaitan keterangan Ahok itu.
Kejagung juga akan meminta data ke Pertamina berkaitan agenda-agenda rapat sebagaimana dijelaskan Ahok saat diperiksa untuk dipelajari.
"Tentu ada kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab sesuai pertanyaan penyidik yang masih bersifat umum terkait dengan tugas dan fungsinya,”ujarnya.
“Lalu, apakah mengetahui terkait rencana ekspor-impor, semua itu tentu diarahkan pada peran dari 9 tersangka," sambungnya.
Dia menambahkan, pertanyaan kepada Ahok sebagai saksi berkaitan pembuktian dugaan kasus korupsi yang dilakukan 9 orang tersangka. Selain Ahok, terdapat 7 orang lain yang juga diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina.
"Bahkan ada beberapa yang sudah diperiksa, termasuk direksi, semua itu dalam rangka bagaimana penyidik menemukan bukti sebanyak mungkin tuk membuat terang perbuatan para tersangka,”ujarnya.
“Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tak semua orang harus jadi tersangka, tapi bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka, itu yang difokuskan," tandasnya.