Usai Diperiksa di Bareskrim, Eks Menkominfo Budi Arie Ungkap 3 Hal Terkait Judi Online
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap tiga hal, setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait judi online (judol), Kamis (19/12/2024).
Pertama, kata Budi, dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan, dalam rangka membantu kepolisian untuk memberantas kasus judol, termasuk dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judol merupakan tugas Kementerian dan lembaga sebagai sesama anak bangsa.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
Namun, Budi meminta agar awak media dapat bertanya lebih lanjut kepada Bareskrim Mabes Polri terkait pemeriksaannya hari ini.
"Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," katanya.