70 Adegan Diperagakan Tersangka Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
PADANG PARIAMAN, iNews.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan brutal terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, telah selesai dilakukan pada Senin, 7 Oktober 2024. Dalam proses tersebut, tersangka tunggal, Indra Septiarman alias In Dragon, dengan rinci memerankan 70 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian dari awal hingga akhir.
Rekonstruksi berlangsung di delapan lokasi berbeda dan diawasi ketat oleh pihak kepolisian, dihadiri oleh ratusan warga yang penasaran dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Tersangka Indra mengikuti setiap adegan sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan kepada penyidik sebelumnya.
"Kita sudah melaksanakan rangkaian rekonstruksi. Ada 70 adegan yang diperagakan," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Meski rekonstruksi telah dilakukan, Faisol Amir menjelaskan bahwa pihaknya akan menelaah hasil tersebut bersama Berkas Acara Perkara (BAP) untuk memastikan kesesuaian di antara keduanya.
KPK Amankan 6 OrangTerkait OTT di Kalsel
"Nanti kita gelar. Ada beberapa tambahan dari penyidik terhadap kesesuaian dengan BAP dan fakta di TKP," tambahnya.
Diketahui bahwa Nia Kurnia Sari menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah sempat hilang selama dua hari. Jenazahnya ditemukan terkubur di area perkebunan warga.
Merasa perbuatannya terungkap, Indra melarikan diri selama 11 hari sebelum ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong.